daftar nominatif biaya entertain dan sejenisnya selain SE 27/1986

daftar nominatif biaya entertain dan sejenisnya selain SE 27/1986


ss


Rekans, ada yang tau aturan terbaru utk daftar nominatif biaya entertain dan sejenisnya selain SE 27/1986 ?


less summer, [03.08.17 08:45]

[In reply to RVG]

masih aturan itu pak, belum ada yang terbaru


less summer, [03.08.17 08:47]

SE–27/PJ.22/1986 dijelaskan bahwa beban Entertainmant dengan nama apapun perusahaan wajib membuat daftar nominatif yang berisikan data dibawah ini. Wajib disi tidak boleh bolong-bolong. Daftar ini menjadi LAMPIRAN WAJIB SPT Badan. Jika tidak ada, maka beban Entertainment dikoreksi fiskal positif.


less summer, [03.08.17 08:49]

Oleh karena itu, Wajib Pajak yang mengurangkan biaya-biaya tersebut dari penghasilan brutonya, 

 sejak tahun pajak 1986 agar melampirkan pada Surat Pemberitahuan Tahunan daftar nominatif 

 seperti terlampir yang berisi :

 a. Nomor urut.

 b. Tanggal "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.

 c. - Nama tempat "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.

  - Alamat "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.

  - Jenis "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.

  - Jumlah (Rp) "entertainment" dan sejenisnya yang telah diberikan.

 d. Relasi usaha yang diberikan "entertainment" dan sejenisnya sesuai dengan nomor urut 

  tersebut di atas berisi :

  - Nama

  - Posisi

  - Nama perusahaan

  - Jenis usaha.

Report Page