WISATA JIHAD

WISATA JIHAD

AN MU'ASASAH

Abu Dawud meriwayatkan di dalam Sunannya, dari Abu Umamah al Bahili radhiyallahu'anhu bahwa ada seorang lelaki yang berkata, “Wahai Rasulullah, perkenankan saya untuk ber-siyahah”. Nabi ﷺ lantas menjawab, "Sesungguhnya siyahah umatku adalah berjihad fii sabilillah". Abu Dawud tidak berkomentar tentang hadits ini, al Hakim meriwayatkannya dalam Mustadrak dan menshahihkan isnadnya, Abdul Haq al Isybili dan adz Dzahabi menshahihkannya, sedangkan an Nawawi dan al Iraqi menganggap bahwa sanadnya jayyid (derajat di bawah shahih, edt).

Hadits ini banyak disalahpahami oleh sebagian ahlul hijrah dan jihad. Mereka mengira bahwa siyahah jihad adalah wisata yang biasa dilakukan oleh orang orang saat ini, yaitu bepergian ke negara negara lain untuk refresing atau peninjauan dan penelitian. [Mu'jamul Wasith al-Mu’ashir]. Jika setelah pemahamannya yang keliru ini dia melihat keindahan negara yang dikunjunginya berupa gunung, sungai, pantai dan pepohonan atau menemukan suatu kenikmatan hidup berupa makanan, minuman, perhiasan dan kondisi aman yang menunjukkan keindahan kehidupan dunia, niscaya dia akan berkomentar, ”Sungguh benar Rasulullah ﷺ bahwa jihad adalah wisata umat”.

Demikianlah kesalahan mayoritas manusia dalam memahami hadits dan atsar. Berbeda jauh antara yang dimaksud dalam hadits mulia tersebut dengan pemahaman kebanyakan orang.

Jika ada yang bertanya, “Lantas, apa arti 'siyahah' tersebut jika bukan safar rekreasi menurut kebanyakan orang?

Jawab; Sesungguhnya kata kata dalam hadits dan atsar ditafsirkan dengan bahasa Arab yang fasih dan pemahaman salafus shalih, bukan dengan definisi dan pengertian orang orang modern. Ini dikembalikan kepada para ulama bahasa dan kosa kata asing yang telah menjaga kandungan Al-Qur'an dan hadits untuk generasi setelah mereka, sebagaimana para qurra dan ahli hadits telah menjaga lafazh-lafazh dua wahyu tersebut. Semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan yang besar dan banyak atas jasa mereka terhadap Islam dan kaum muslimin.

Ibnu Qutaibah رحمه الله (276 H) berkata menjelaskan arti siyahah yang terdapat dalam hadits tersebut, “as siyahah; adalah berkelana ke berbagai negeri seperti yang dilakukan oleh para ahli ibadah Bani Israel. Yang dimaksud Nabi ﷺ adalah bahwa Allah Ta'ala, telah meniadakan hal ini dari kaum muslimin dan mengutus beliau dengan ajaran yang lurus lagi fleksibel.” [Gharibul Hadits].

Ibnul Anbari رحمه الله (328 H) berkata, “as-Siyahah artinya berkelana menuju pelosok negeri dan menyendiri dari manusia, sehingga tidak mengikuti shalat jamaah dan shalat Jum'at.” [az Zahir].

Abu Manshur al-Azhari رحمه الله (370 H) berkata, “al-Laits berkata, 'as-siyahah adalah seorang lelaki berkelana di penjuru negeri dan mengasingkan diri. Siyahah umat ini adalah puasa dan melazimi masjid.” [Tahdzibul Lughah] .

Jadi, siyahah yang tidak dibolehkan oleh Nabi ﷺ adalah berupa kerahiban yang tidak disyariatkan oleh Hakim Yang Maha Bijaksana. Allah Ta'ala berfirman, “Kemudian Kami iringi di belakang mereka dengan rasul-rasul Kami dan Kami iringi (pula) dengan Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. Dan mereka mengada-adakan rabbaniyyah padahal kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang orang fasik. ” (QS. al Hadid: 27)

Dari Urwah bin Zubair راضي الله عنه berkata, “Istri Utsman bin Mazh'un pernah menemui Aisyah dalam kondisi kusut masai, lantas Aisyah bertanya, ‘Ada apa denganmu? Jawabnya, “Suamiku sentiasa shalat malam dan berpuasa di siang hari". Lalu Nabi ﷺ masuk, dan Aisyah menceritakan hal Itu kepada beliau. Maka Rasulullah ﷺ menemui Utsman dan bersabda, 'Wahai Utsman, sesungguhnya kerahiban itu tidak diwajibkan atas kita, tidakkah kamu meneladani diriku? Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling takut kepada Allah diantara kalian, dan paling menjaga batasan-batasan Nya,.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Hiban).

Demikianlah, ketika sebagian sahabat radhiyallahu'anhu meminta izin kepada Nabi ﷺ untuk ber siyahah, maka beliau ﷺ melarang bertasyabbuh dengan para rahib yang sesat. Beliau membimbing mereka kepada sesuatu yang disyariatkan oleh Allah Ta'ala sebagai manhaj untuk umat terbaik yang dikeluarkan kepada manusia, yaitu berjihad di jalan Nya, yang telah mencakup semua bentuk siyahah kerahiban berupa zuhud, uzlah, dzikir dan ibadah. Seorang mujahid mendekatkan diri kepada Allah dengan berkomitmen terhadap hakikat hakikat ini dalam perjalanan jihadnya, sehingga jadilah dia rahib di malam hari dan kesatria di siang hari. Mereka adalah,

“Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian. ” (QS. al-Waqi’ah: 13-14).

Ada beberapa hadits marfu' (bersambung sanadnya sampai kepada Nabi, edt) namun dhaif yang mendukung argumen para ahli bahasa, diantaranya hadits, 'Hendaklah kamu beijihad, karena jihad adalah kerahiban Islam. ” (HR. Ahmad dari Abu Sa’id al-Khudri).Setiap Nabi memiliki kerahiban, dan kerahiban umat ini adalah jihad fii sabilillah. ” (HR. Ahmad dari Anas). (Hendaklah kamu berjihad, karena jihad adalah kerahiban umatku. ” (HR. Ibnu Hibban dari Abu Dzar)

Diantaranya lagi, adalah satu riwayat dari hadits Utsman bin Maz'un راضي الله عنه, ia menemui Nabi ﷺ dan berkata, “Perkenankanlah kami untuk melakukan kebiri.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Bukan bagian dari kita yang melakukan kebiri maupuan minta dikebiri, sesungguhnya pengebirian umatku adalah puasa. ” Lalu Utsman راضي الله عنه berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan kami untuk ber-siyahah.” Beliau menjawab, “Sesungguhnya, wisata umatku adalah jihad fii sabilillah.” Utsman kembali berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan kami untuk menjadi rahib.” Beliaupun menjawab, “Sesungguhnya kerahiban umatku adalah duduk di masjid menunggu shalat.” (HR. Ibnu Mubarak dalam az-Zuhdu dengan sanad dhaif).

Diantaranya lagi, “Tidak ada siyahah, tabattul (membujang), maupun kerahiban dalam Islam.” (HR. Abdurrazaq dari Thawus secara mursal [hadits yang diriwayatkan oleh tabi'in langsung dari Nabi tanpa melalui sahabat, edt]).

Ibnu Qutaibah berkata, “Sabda beliau ﷺ, dan tidak ada kerahiban' maksudnya adalah perbuatan para rahib yang selalu menyambung puasa, mengenakan pakaian rahib (jubah yang terbuat dari rambut, edt), tidak makan daging (vegetarian, edt) dan lain sebagainya, sedangkan sabda beliau, 'tidak ada tabattul' maksudnya adalah tidak menikah.” [Gharibul Hadits]

Ibnul Anbari berkata, “Rahib yang membujang artinya dia fokus beribadah kepada Allah Tabaroka wa Ta'ala dan tidak menikah.” Kemudian beliau menyebutkan hadits Thawus lalu berkata, “Kerahiban artinya berdiam diri di biara dan tidak makan daging.” [az-Zahir].

Diantara dalil yang menguatkan pendapat para ahli bahasa juga adalah beberapa atsar yang mauquf (atsar yang disandarkan pada sahabat, edt) dan maqthu' (atsar yang disandarkan pada tabi'in, edt), diantaranya, “Siyahah umat ini adalah puasa.” (Diriwayatkan oleh ath-Thabari dari Aisyah). As-Saihun artinya shaimun (para lelaki yang berpuasa), sedangkan as-Saihat artinya shaimat (para wanita yang berpuasa). (Keduanya diriwayatkan oleh ath-Thabari dari beberapa orang salaf).

lbnu Qutaibah berkata, “Saih asalnya adalah orang yang berkelana di negeri-negeri... Orang yang sedang berkelana berarti dia menolak berbagai syahwat. Orang yang berpuasa diserupakan dengannya karena harus menahan diri dari makan, minum dan nikah.” [Gharibul Qur'an]

Ath-Thabari رحمه الله berkata di dalam kitab tafsirnya, “Sebagian pakar bahasa arab berkata, "Orang yang berpuasa disebut saih (pengelana) karena si pengelana itu tidak membawa bekal sehingga dia makan jika menemukan makanan. Jadi, sepertinya penamaan tersebut disimpulkan dari hal itu.”

Diantaranya lagi, dari Sufyan bin Uyainah رحمه الله berkata, “Amru telah bercerita kepada kami bahwa beliau telah mendengar Wahb bin Munabbih berkata, ‘siyayah itu ada pada Bani Israil,.” Ibnu Uyainah berkata, “Jika seseorang meninggalkan makan, minum dan wanita maka dia disebut saih (pengelana). (Diriwayatkan oleh ath-Thabari).

Al-Marwazi رحمه الله (wafat tahun 294 H) berkata, “Dari Ishaq bin Suwaid (tabiyin, wafat tahun 131 H) berkata, “Mereka (yaitu para salafus shalih) berpendapat bahwa siyahah artinya adalah berpuasa di siang hari dan shalat di malam hari.” (Mukhtashar Qiyamul Lail).

Dengan demikian, jelaslah bahwa maksud “siyahah umatku adalah jihad” adalah larangan akan siyahah bid’ah ala para rahib, yaitu berkelana tanpa bekal dengan alasan tawakal dan zuhud disertai tindakan membujang praktek ini diwarisi oleh sebagian tarekat sufi dari orang-orang kafir ahli kitab -. Hadits tersebut juga bermaksud memberikan petunjuk kepada sesuatu yang lebih baik daripada siyahah yaitu jihad fi sabilillah yang konsekuensinya adalah bersungguh-sungguh dalam beribadah dalam rangka berjumpa dengan Allah Ta'ala Karena perlu diketahui bahwa sebagian salafus shalih mengartikan siyahah sebagai 'itikaf, qiyamullail, berpuasa, dan mencari ilmu. Ada juga yang mengartikan siyahah sebagai hijrah fii sabilillah, yang dalam al-Qur’an dan Hadits selalu diiringi dengan jihad.

Abdurrahman bin Zaid bin Aslam رحمه الله (wafat tahun 182 H) berkata dalam menafsirkan firman Allah Ta'ala, “as-Saihun” dan “as Saihat”, “Di dalam al-Qur’an dan (praktek ibadah) umat Muhammad tidak ada siyahah (berkelana) selain hijrah.” (Diriwayatkan oleh ath-Thabari). Beliau juga berkata, “siyahah mereka adalah hijrah, yaitu ketika berhijrah ke Madinah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim).

Maka siapa yang ingin menjadi pengelana sesuai sunnah dan salaf hendaknya ia berhijrah dan berjihad. Hendaknya ia memaksa dirinya untuk melazimi zuhud dan dzikir dalam ribath dan jihadnya semaksimal mungkin. Dia juga harus meninggalkan kesalahan dan dosa baik lahir maupun batin seperti ujub, sombong, ghibah, mengadu domba, dan berperang demi ghanimah dan keterkenalan.

Sebagai penutup, Ibnu Qayyim رحمه الله berkata dalam menafsirkan firman Allah Ta'ala “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allab di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat... ” (QS. at-Taubah: 111-112).

Katanya, “Disini siyahah ditafsirkan sebagai puasa, bersafar untuk menuntut ilmu, berjihad, dan ketaatan yang kontinyu. Hakikatnya adalah Wisata hati dalam rangka mengingat Allah, mencintai-Nya, bertaubat kepada-Nya, rindu untuk berjumpa dengan-Nya dan segala konsekuensi amalnya. Oleh karena itu, Allah Ta'ala menyifati para istri Nabi ﷺ yang seandainya diceraikannya maka gantinya adalah wanita-wanita saihat (pengelana). Wisata mereka ini bukanlah jihad, bersafar untuk menuntut ilmu, atau berpuasa terus menerus, tetapi maksudnya adalah wisata hati dalam kecintaan kepada Allah Ta'ala takut kepada-Nya, bertaubat kepada-Nya dan mengingat-Nya. Perhatikan bagaimana Allah menjadikan taubat dan ibadah berdampingan, yang ini meninggalkan apa yang dibenci dan satunya lagi mengerjakan apa yang dicintai. Tahmid dan siyahah keduanya juga berdampingan, yang ini pujian kepada Allah dengan sifat sifat sempurna-Nya dan Wisata lisan dalam dzikir-Nya yang paling utama, sedangkan satunya adalah Wisata hati dalam mencintai-Nya, mengingat-Nya dan mengagungkan-Nya. Sebagaimana Allah Ta'ala menjadikan ibadah dan siyahah berdampingan dalam sifat para istri. Yang ini ibadah badan, dan satunya ibadah hati.” [Hadi al-Arwah].

Demikian, dan Allah Ta'ala yang lebih tahu. Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Rasul dan Nabi yang jujur lagi terpercaya, serta kepada para istri dan keturunan beliau yang baik lagi suci.

Report Page