Utsman bin Affan Mengajarkan Cara Berwudhu Rasulullah ﷺ

Utsman bin Affan Mengajarkan Cara Berwudhu Rasulullah ﷺ

Nasehat Etam

Melaksanakan ibadah dengan benar merupakan sesuatu yang terpenting di hidup kita.

Sebab ibadah yang benar akan membawa kita pada keberuntungan di akhirat. Ya, ini tentang akhirat. Tentang kehidupan kita yang selamanya.

Sebaliknya, jika ibadah kita banyak yang salah, maka bisa berujung pada kesedihan dan kesusahan di akhirat.

Karena itu, sahabat nabi, Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu yang saat itu beliau menjabat sebagai khalifah, mengajari rakyat secara langsung tentang tata cara wudhu yang benar.

Padahal kita tahu, wudhu bukanlah amalan yang baru di tengah umat Islam saat itu. Tetapi beliau tetap mengajarinya kepada umat agar mereka dapat melaksanakan wudhu berdasarkan ilmu yang jelas.

وَعَنْ حُمْرَانَ: أَنَّ عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ،
“Dari Humran, bahwa Utsman meminta diambilkan air wudhu.
Ia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali.”

Hukum membasuh telapak tangan di awal wudhu ini adalah sunnah. Sebab Allah tidak menyebutkannya dalam ayat tentang wudhu.

“tiga kali.”

Dilakukan tiga kali. Hal ini bukti bahwa Islam memerhatikan sekali urusan kebersihan.

ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ،
“Lalu berkumur dan menghisap air dengan hidung, dan menghembuskannya keluar.”

Inilah yang kita lakukan setelah mencuci telapak tangan.

Dari sini kita paham tentang besar dan agungnya agama Islam. Sebab hanya Islam yang mensyariatkan mencuci bagian dalam hidung berkali-kali dalam sehari.

ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ،
“Kemudian membasuh wajahnya tiga kali.”

Membasuh wajah di sini hukumnya wajib. Sementara “tiga kali” hukumnya sunnah. Karena Rasulullah ﷺ juga pernah berwudhu dengan membasuh wajah hanya dua kali [H.R. Al-Bukhari (158)]; pernah pula hanya membasuh sekali [H.R. Al-Bukhari (157)].

ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إلَى الْمِرْفَقِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ،
“Lalu membasuh tangan kanannya hingga siku tiga kali, dan tangan kirinya pun begitu pula.”

Ini juga bagian yang wajib. Dilakukan tiga kali untuk keutamaan yang paling besar. Sunnah pula membasuh dua kali. Dan bisa mencukupkan sekali.

ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ،
“Kemudian mengusap kepalanya.”

Hukumnya juga wajib.

ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ،
“Lalu membasuh kaki kanannya hingga kedua mata kaki tiga kali, dan kaki kirinya pun begitu pula.”

Bagian kanan kembali didahulukan. Sebab kanan lebih istimewa daripada kiri.

Jadi, untuk hal-hal yang baik, kita gunakan kanan. Memberi sesuatu dengan tangan kanan; menerima dengan tangan kanan; memakai sandal dan berpakaian dahulukan yang kanan; juga masuk masjid mendahulukan kaki kanan.

ثُمَّ قَالَ : رَأَيْت رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا.
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
“Kemudian ia berkata, ‘Saya melihat Rasulullah ﷺ berwudhu seperti wudhu-ku iniʼ.” Muttafaqun ‘alaihi.

Hal ini memahamkan kita tentang salah satu amalan istimewa yang dimiliki para sahabat. Yaitu senang dan bersemangat menyebarkan ajaran Rasulullah ﷺ. Semangat ini hendaknya juga kita miliki.

-- Hari Ahadi @ Al-Muhajirin

▶️ Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah mendapat pahala.

•••

📡 https://t.me/nasehatetam

🖥 www.nasehatetam.net

Report Page