UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA

UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA


Lima gambar di atas merupakan bentuk-bentuk kewajiban yang dapat kamu lakukan. Sularto,St. Praksis Pendidikan Minus Visi, Catatan atas ”Bongkar Pasang” Kurikulum, Sebuah Opini. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Depdiknas pada tahun 2004, bahwa dari 2,7 juta guru menunjukkan bahwa ketidaksesuaian ijasah yang mengajar di jenjang pendidikan dasar dan menengah menunjukkan kecenderungan yang kurang mengembirakan, jika mengacu pada persyaratan yang ada. Guru SD tercatat 66,11% yang tidak memiliki ijasah sesuai ketentuan, guru SMP 39,99% , dan guru SMA sebanyak 34,08%. Selain itu tercatat secara umum terdapat 15,21% guru pada berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensinya. Baik buruknya satu lembaga pendidikan bisa dinilai dari proses pengelolaan pendidiokan, sehingga tidak heran jika ada yang memandang kesuksesan suatu lembaga pendidikan tergantung pada administrasi/pengelolaannya. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara. 7. Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dan memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap kondisi sekolah. Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Dan sekarang ini pendidikan di Indonesia dihadapkan dengan kurikulum terbaru yaitu “Kurikulum 2013” yang pada 15 Juli 2013 siap untuk diimplementasikan.

Masa ini merupakan masa dimana ada kebutuhan untuk dapat diterima sebagai anggota dalam kelompok teman sebayanya. Pendidikan pun yang merupakan hak warga negara, idealnya diterima secara gratis. Pasal 28D ayat (2) mengatakan bahwa “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.”Artinya semua warga negara memiliki hak untuk bisa bekerja dan menyambung hidupnya. Indonesia, mereka akan kehilangan hak istimenya. Nasional Indonesia, dalam Pasal 5 disebutkan bahwa “… Berbeda Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menilai bahwa Program Pendidikan atau Sekolah Gratis yang diterapkan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dan dicanangkan Gubernur Sumsel, agak berbeda dengan program serupa diberlakukan di daerah lain di Indonesia. 3. Bagi para ahli administrasi/manajemen pendidikan, baik mahasiswa ataupun tenaga ahli, untuk ikut serta dalam pendampingan dan bimbingan dalam pengelolaan pendidikan. Belajar akan bermakna bagi siswa kalau apa yang dipelajari itu bermanfaat bagi kehidupannya. Setiap individu hidup dalam dunia pegalaman yang selalu berubah dimana dirinya sendiri adalah sebagai pusat, dan semua orang mereaksi seperti dia mengalami dan mengartikan pengalaman itu. Agar setiap anak mendapatkan perlakuan yang secara maksimal dan adil, maka perlu didaftar, dicatat, dikelompokkan dan ditempatkan di kelas. Pengelolaan pendidikan merupakan usaha tersencana dalam mengelola seluruh sumber daya pendidikan oleh beberapa orang dalam satu system pendidikan untuk mncapai tujuan pendidikan baik secara makro atau mikro.

PP ini mengatur secara luas tentang pengelolaan pendidkan, sedangkan dalam Permendiknas No.19 Tahun 2007 hanya mengatur teknis pengelolaan oleh atuan pendidikan dasar dan menengah saja. Seperti yang sudah dijelaskan dalam kandungan PP No.19 tahun 2005, bahwa standar pengelolaan pendidikan dipertegas oleh beberapa peraturan, salah satunya adalah PP No.17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan Pemerintah Nomor: 28/1990, Tentang Pendidikan Dasar. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 merupakan salah satu penjabaran dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan terutama berkaitan dengan satandar pengelolaan pendidikan yang seharusnya dilaksanakan oleh satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di wilayah hukum negara kesatuan Republik Indonesia. Meski demikian, tentu tidak semua biaya pendidikan itu gratis dan tidak semua orang bisa menikmati fasilitas itu. Anggaran produksi ini adalah dasar untuk menciptakan anggaran biaya produksi seperti overhead pabrik, biaya bahan baku, dan biaya tenaga kerja langsung. Sehingga orang tua hanya menyediakan biaya yang semestinya dia keluarkan. Dan bagaimana dengan orang tua yang keberatan kalau anak nya yang masih usia dini untuk divaksin, apakah akan dilarang untuk belajar tatap muka di sekolah? Bila dilihat pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada saat ini masih kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang diharapkan mampu menjabarkan Permendiknas No.19 tahun 2007. Sebagai contoh jika dilihat dari aspek kurikulum, pola penerapan KTSP terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah, sarana dan prasarana pendukung.

Salah satu penyebabnya antara lain masih rendahnya kualifikasi akademik tenaga pendidik dan kependidikan. Lebih lanjut, kata dia, dalam naskah akademik disebutkan bahwa UU Sisdiknas ini nantinya tidak perlu mengatur hal-hal yang sifatnya spesifik. 1. Sekolah tinggi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan teknologi, atau seni. Di Sumsel, pendidikan gratis tidak sekadar bagi siswa sekolah negeri dan pendidikan dasar. Misalnya adalah peran internet yang dapat digunakan sebagai bahan pengumpul informasi belajar bagi siswa. Setelah kisaran intensitas latihan ditetapkan, misalnya 5 sampai dengan 9 METs, sebaiknya latihan dimulai dengan intensitas yang rendah kemudian dilanjutkan pada intensitas yang lebih tinggi secara bergantian. Pemerataan pendidikan formal terdiri dari pemertaaan pendidikan di tingkat prasekolah, sekolah dasar, menengah, perguruan tinggi. 6. Untuk dapat menciptakan pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan perundang-undangan yang ada dan sesuai dengan peraturan dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebaiknya sumber daya manusia yang berada di bidang tersebut merupakan administrator dan manajer pendidikan yang sesuai yang telah menempuh pengajaran dan pembekalan mengenai seluruh kegiatan pengelolaan pendidikan yang sesuai dengan keilmuan administrasi/manajemen pendidikan.

Report Page