Pernikahan dan Manfaat Menikah

Pernikahan dan Manfaat Menikah

Runimas

Pernikahan merupakan ibadah dengan kedudukan yang sangat penting dan sakral dalam Islam. Hingga disebut sebagai mitsaqan ghalizha dalam AlQuran, berarti perjanjian yang amat kukuh atau kuat. Sehingga tidak baik bila menyepelekannya, hingga menganggap enteng perceraian untuk menikah lagi.

Tujuan menikah dalam Islam memiliki arti begitu dalam bagi Allah SWT dan Nabi-Nya. Selain menciptakan generasi yang sholeh/sholehah, Allah menyampaikan berbagai berkah di balik pernikahan. Meski aktivitas bersama pasangan halal itu dianggap sederhana, namun bernilai pahala dan sedekah.

Sebuah pernikahan bukan hanya menyatukan dua hati dan menyangkut suatu kesatuan yang luhur dalam berumah tangga saja. Melainkan ada tujuan menikah dalam Islam yang seharusnya dipahami orang muslim.

Sebuah kebahagiaan akan diperoleh oleh dua insan, baik di dunia maupun di akhirat. Ikatan suci pernikahan menjamin keharmonisan, kebahagiaan dan ketentraman, selama memegang teguh Islam bersama. Apalagi ditambah dengan mengikuti suri tauladan Nabi Muhammad SAW bersama istrinya.

Berikut beberapa tujuan menikah dalam Islam menurut AlQuran dan hadis, beserta keutamaannya sesuai sabda Nabi SAW.

1. Melaksanakan Sunnah Rasul

Tujuan utama pernikahan dalam Islam ialah menjauhkan dari perbuatan maksiat. Sebagai seorang muslim, kita memiliki panutan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Alangkah baiknya bisa meniru yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Salah satunya menjalankan pernikahan dengan niat yang baik.

"Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat)." (HR. Ibnu Majah no. 1846, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2383).

2. Menguatkan Ibadah sebagai Benteng Kokoh Akhlaq Manusia

ilustrasi menikah

©shutterstock.com/AlexussK

Pernikahan merupakan hal doa yang dikabulkan allah mulia dalam Islam. Ikatan suci yang bermanfaat dalam menjaga kehormatan diri, serta terhindar dari hal-hal yang dilarang agama.

Apabila telah menikah, diketahui baik untuk mmenundukkan pandangan. Juga membentengi diri dari perbuatan keji dan merendahkan martabat, salah satunya zina.

"Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan pandangan dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari No. 4779).

3. Menyempurnakan Agama

Terasa lebih indah bila menjalani kebahagiaan dunia dan akhirat bersama rekan yang tepat dalam biduk rumah tangga. Tujuan pernikahan dalam Islam selanjutnya untuk menyempurnakan separuh agama. Separuhnya yang lain melalui berbagai ibadah.

"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya." (HR. Thabrani dan Hakim).

Report Page