Peraturan Catur
•Bidak yang sudah dipegang harus dijalankan, kecuali bidak tersebut tidak mungkin untuk dijalankan.
•Langkah dinyatakan sudah selesai ketika tangan sudah melepaskan buah yang dipegang.
•Bidak yang dipegang dan menyentuh bidak lawan harus dipukul, kecuali bidak tersebut tidak mungkin untuk dipukul.
•Ada dua cara dalam rokade, yaitu rokade panjang dan rokade pendek. Raja harus dipegang terlebih dahulu dengan ketentuan raja tidak diancam oleh buah lawan. Rokade atau disebut juga castling dalam bahasa Inggris, merupakan gerakan khusus dalam catur di mana raja bergerak dua petak menuju benteng di baris pertamanya, kemudian meletakkan benteng pada petak terakhir yang dilalui raja.
•Ketika raja dalam keaadaan terancam dan lawan salah melangkah, langkah tersebut dapat diulang (langkah lain).
•Pion yang terdorong dua langkah, sejajar dengan buah lawan, pemain yang bersangkutan bebas untuk menentukan apakah akan dipukul atau tidak.
•Pion promosi atau petak akhir harus diganti, penentuannya terserah pemain yang bersangkutan.
•Sekak atau ster boleh diucapkan dan boleh juga tidak diucapkan.
•Bidak yang dinyatakan mat, yaitu apabila lawan menyerah, raja lawan mat, waktu untuk berpikir sudah habis (jarum jam jatuh).
•Bidak yang dinyatakan remis (draw), yaitu berdasarkan persetujuan dari kedua belah pihak, (sekak abadi tiga kali berturut–turut, bangunan sama tiga kali berturut- turut, tidak saling memukul selama 40 langkah).