Pembahasan Hadits ke 6 || Bab: Al-Birr wa ash-Shilah || Kitab al-Jamiʼ || Bulughul Maram

Pembahasan Hadits ke 6 || Bab: Al-Birr wa ash-Shilah || Kitab al-Jamiʼ || Bulughul Maram

Nasehat Etam

MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA IALAH SALAH SATU DOSA YANG TERBESAR

وَعَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ الله ﷺ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: «أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ». قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: «ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. 

Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

“Aku bertanya kepada Nabi ﷺ, ‘Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?ʼ Beliau menjawab, ‘Saat kamu menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.ʼ
Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Apabila kamu membunuh anakmu karena takut dia makan bersamamu.ʼ
Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?ʼ Beliau menjawab, ‘Berzina dengan istri tetanggamuʼ.”

Muttafaqun ‘alaihi [H.R. Al-Bukhari (4477) dan Muslim (86)].

_____________________________________________

Hadits di atas ialah bukti bahwa dosa yang terbesar adalah perbuatan syirik, yaitu menyekutukan Allah.

Di antara bentuk kesyirikan:

- Meyakini bahwa ada pengatur alam semesta selain dari Allah.

- Melakukan ibadah kepada selain Allah; seperti menyembelih untuk selain Allah atau bernadzar kepada selain Allah.

Orang yang melakukan perbuatan syirik hanya akan diampuni jika ia bertobat. Jika tidak, maka ia akan kekal di neraka,

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِۗ

“Sungguh, orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk.” (Q.S. Al-Bayyinah: 6)


Membunuh jiwa yang darahnya terjaga ialah suatu kejahatan dan termasuk dosa terbesar.

Allah ta‘ala berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ

“Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar.” (Q.S. Al-Israʼ: 33)

Membunuh tanpa alasan yang dibenarkan ialah dosa yang terbesar setelah kesyirikan. Dan membunuh kerabat ialah jenis pembunuhan yang paling berat dosanya, sebab ketika seseorang membunuh kerabatnya artinya ia melakukan dua kejahatan sekaligus; yang pertama ialah membunuh, dan kedua memutus silaturahmi. Apalagi jika pembunuhan itu terjadi karena keyakinan yang sesat, “... karena takut ia ikut makan bersamamu.”¹

¹ Lihat: Tashil al-Ilmam, 6/189.


Zina termasuk dosa besar.

Karena itu, semua perbuatan yang dapat berpotensi terjadinya zina dilarang oleh Islam. Seperti berduaan antara laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki ikatan mahram atau pernikahan, pacaran, dan yang lainnya. Allah ta‘ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Israʼ: 32)

Perlu disadari, bahwa segala perbuatan yang Allah larang mengandung banyak petaka. Tidak terhitung, betapa banyak dampak negatif yang muncul dari perbuatan zina; mulai dari hancurnya moral, tersebarnya penyakit, sampai turunnya azab dari Allah, dan lain-lain.

لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوْا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيْهِمْ الطَّاعُوْنُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ قَدْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِيْنَ مَضَوْا

“Tidaklah nampak perbuatan keji (zina) di suatu kaum sampai dilakukan dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya.”

HASAN (Shahih Ibnu Majah, 3262) H.R. Ibnu Majah (4019).


• Sabda beliau ﷺ di atas, “... Berzina dengan istri tetanggamu.” termasuk pula anak perempuannya atau saudarinya.

Karena kewajiban tetangga ialah menjaga dan berbuat baik kepadanya, bukan justru merusak dan mengkhianatinya.¹ Karena itu, dosa berbuat jahat terhadap tetangga lebih besar daripada dosa kepada orang lain.

¹ Syarah Kitab al-Jamiʼ li ‘Abdil Muhsin al-Qasim, hlm. 47.


✍ -- Hari Ahadi [Pembahasan hadits ke-enam | Kitab al-Jamiʼ | Bab al-Birru wa ash-Shilah]

📡 https://t.me/nasehatetam

🖥 www.nasehatetam.net



Report Page