PERLUNYA PROTEKSI ASURANSI DALAM MENGHADAPI SERANGAN COVID-19
Edwin - AsuransiProteksi.com
Kasus virus Corona (Covid-19) di Indonesia per 3 September kemarin memecahkan rekor dari hari-hari sebelumnya. Pada hari itu, dilaporkan terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 3.622. Angka 3.622 kasus baru pada tanggal 3 September tersebut merupakan rekor tertinggi tambahan kasus sejak kasus Corona pertama kali diumumkan di Indonesia. Telah berulang kali angka kasus harian Corona di Indonesia melebihi angka 3.000 kasus. Penjumlahan harian kasus konfirmasi positif Covid-19 di Republik Indonesia (RI), dalam beberapa hari terakhir memang sedang menunjukkan grafik peningkatan. Dilansir dari situs resmi Radio Republik Indonesia (RRI), Data Satgas Penanganan Covid-19 menuliskan bahwa penambahan sebanyak 2.775 kasus pada hari Selasa (1 September 2020), kemudian disusul 3.075 pada Rabu (2 Maret 2020, dan terus meningkat bahkan sampai pecah rekor di hari Kamisnya.
Sejak pertama kali dinyatakan oleh pemerintah pada 2 Maret 2020 yang lalu, kasus konfirmasi positif dari virus Covid-19 ini terus menunjukkan angka kenaikan dan belum terlihat tanda-tanda akan menurun. Baru-baru ini, salah satu pakar epidemiologi mengingatkan bahwa kasus yang terkonfirmasi positif belum menunjukkan kondisi riil yang ada di lapangan karena jumlah tes yang dilakukan masih di bawah standar minimal yang dicanangkan oleh World Health Organization (WHO), dan menyebut Republik Indonesia masih "dalam situasi genting". Bila diingat dan ditarik sedikit ke belakang, tentu Anda masih mengingat ketika sejumlah pihak melakukan prediksi mengenai kapan pandemi Covid-19 akan menemui akhir di Indonesia.
PREDIKSI MELESET DAN TIMBULNYA MUTASI VIRUS
Institut Teknologi Bandung (ITB), misalnya, pernah membuat percobaan dan pemodelan sederhana yang memprediksi kapan sebenarnya puncak dari kasus harian Covid-19. Dari prediksi ITB, titik tertinggi kasus harian diprediksi akan berakhir pada medio April 2020. Saat itu, pandemi diprediksi berakhir saat kasus harian berada di angka 600 pasien. Lain ITB, lain pula penghitungan yang digelar oleh tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI). Pada 27 Maret yang lalu, tim FKM UI merilis perkiraan puncak kasus harian Covid-19 yang akan tiba pada hari ke-77 atau sekitar pertengahan April 2020. Dengan catatan, tenggat hari pertama terjadi pada pekan pertama sekitar bulan Februari 2020. Akan tetapi, bila melihat grafik pertumbuhan kasus positif yang dilansir laman Covid19.go.id, puncak penambahan kasus harian Covid-19 tidaklah berlangsung pada April 2020. Sebab, grafik yang ditampilkan masih menunjukkan pergerakan kurva yang cenderung melengkung ke atas. Prediksi puncak kasus harian juga pernah diberikan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) yang pada 13 Mei lalu memperkirakan bahwa puncak penyebaran virus Covid-19 di Indonesia akan berlangsung pada Mei 2020. Tapi apa mau dikata, segala prediksi yang diberikan oleh pihak-pihak tersebut di atas tidak sepenuhnya tepat. Lantaran, penambahan kasus positif masih saja terus terjadi dan belum ada tanda-tanda penurunan kasus hingga detik ini.
Kejadian luar biasa yang terjadi karena paparan virus Covid-19 menimbulkan keresahan tingkat tinggi pada seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya, meskipun angka kematian penyakit Corona ini rendah, yakni sekitar tiga persen, tapi bagi orang yang berusia lanjut, dan orang-orang dengan kondisi medis yang telah diidap sebelumnya, seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung, biasanya lebih rentan atau berisiko untuk menderita makin parah. Terlebih lagi, tidak hanya tingkat keparahan derita yang dialami saja, baru-baru ini ditemukan bahwa virus Covid-19 telah mengalami mutasi.
Mutasi virus Covid-19 D614G ditemukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah, menurut keterangan Pokja Genetik FK-KMK UGM. Tim tersebut telah berhasil mengidentifikasi Whole Genome Sequencing (WGS) empat isolat dari DIY dan Jawa Tengah dan hasilnya telah dipublikasikan di GISAID, tiga di antaranya mengandung unsur mutasi D614G. Mutasi Covid-19 terbaru ini memiliki daya infeksius (lebih menular dan lebih mudah disebarkan oleh orang yang telah terinfeksi) sepuluh kali lebih besar dibanding virus aslinya. Oleh karena perkembangan terbaru itu dan tak kunjung hadirnya vaksin, belum dapat dipastikan kapan pandemi virus Covid-19 ini akan berakhir.
BIAYA YANG SANGAT MAHAL
Selain tingkat keparahan dan ditemukannya virus Covid-19 yang sudah mulai termutasi, biaya adalah masalah besar yang bisa menghampiri Anda. Tahukah Anda, terdapat biaya yang tidak sedikit yang menanti apabila terinfeksi penyakit Corona?
Beberapa waktu yang lalu, tersiar kabar kesaksian dari salah satu orang yang berbagi informasi mengenai betapa besarnya biaya yang harus dialokasikan bagi pasien virus Covid-19. Ia menjalani beberapa langkah pemeriksaan yang biayanya ditanggung sendiri, sebelum akhirnya harus dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19. Tidak hanya itu, terdapat pula testimoni dari salah seorang warga yang membagikan informasi mengenai biaya perawatan pasien yang terinfeksi virus Covid-19 yang besarnya bisa mencapai lebih dari 290 juta rupiah. Biaya tersebut belum termasuk beban non-materiil yang perlu ditanggung oleh keluarganya karena terdapat anggota keluarganya pula yang harus menjalani perawatan.

Fakta ini diamini oleh Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban, ketika dihubungi oleh Kompas, beberapa waktu yang lalu. Ia mengakui bahwa biaya yang dibutuhkan oleh pasien Covid-19 memang sangatlah besar, yakni dapat menyentuh angka ratusan juta rupiah. Beliau mengemukakan sejumlah alasan terkait dengan biaya perawatan pasien Covid-19 menjadi sangat mahal. Pertama, pasien perlu menjalani berbagai prosedur tahapan pemeriksaan. Untuk ini, biaya ketersediaan alat medis tidak sedikit, yaitu seperti Rapid Test dan PCR Test.
Setelah itu, pasien yang terbukti positif Covid-19 akan menjalani masa karantina dan rawat inap di rumah sakit. Perawatan inilah yang akan membuat biaya semakin bertambah, karena memerlukan alat medis yang canggih dan jumlahnya sangat banyak. Terlebih lagi, dengan obat perawatan pasien Covid-19 yang juga tidak murah, meliputi obat anti-pembekuan darah, sampai obat molekuler yang lumayan merogoh kocek, bisa menyentuh 400 ribu rupiah hanya untuk sekali suntik, belum ditambah obat-obatan yang lainnya,
Biaya pelayanan ruangan ketika rawat inap di rumah sakit juga akan menambah besaran tagihan perawatan pasien Covid-19. Sebab, bagi pasien yang memerlukan paerawatan intensif di ruang ICU dengan sejumlah alat medis penunjang kesehatan pasien, biayanya akan membengkak semakin besar lagi. Apalagi, apabila pasien menderita dampak serius pada organ lainnya, seperti gagal organ jantung, paru-paru, ginjal, otak, atau pembekuan darah yang terjadi di sekujur tubuh. Perawatan dan penanganan pasien Covid-19 membutuhkan treatment dengan alur dan peralatan medis yang terpisah, yaitu menggunakan sarana dan prasarana khusus. Komponen biaya perawatan pasien Covid-19 juga menjadi mahal disebabkan oleh tenaga medis yang melakukan perawatan memerlukan alat pelindung diri (APD) sekali pakai. Oleh karenanya, sebagian besar beban biaya pengadaan APD tenaga medis tidak di-cover oleh pemerintah dan dibebankan kepada pasien dan keluarganya.
BENEFIT ASURANSI ALLIANZ TERKAIT COVID-19
Oleh karena masalah-masalah di atas yang bisa membuat hidup makin runyam, Allianz mempunyai program khusus perlindungan untuk Anda yang sedang siaga dan berjaga-jaga melawan serangan Covid-19. Allianz menawarkan 50% tambahan Uang Pertanggungan (UP) polis dasar per Tertanggung (apabila memiliki lebih dari 1 polis, maka berlaku total per Tertanggung) dengan dana maksimal hingga Rp250 juta, apabila meninggal dunia karena COVID-19.

PRODUK ASURANSI ALLIANZ TERKAIT COVID-19
Allianz akan menanggung biaya perawatan nasabah yang terserang virus COVID-19, kecuali perawatan sudah ditanggung oleh Negara. Untuk produk dengan manfaat Santunan Harian Rawat Inap, jika biaya perawatannya sudah ditanggung oleh Negara, maka Nasabah tetap mendapatkan pertanggungan dari Allianz, jika sesuai dengan ketentuan Polis. Untuk masa tunggu perawatan yang disebabkan oleh infeksi COVID-19, maka memang masa tunggu 30 hari untuk perawatan tidak berlaku. Akan tetapi, masa tunggu untuk perawatan selain akibat infeksi virus Covid-19 tetaplah berlaku masa tunggu sekitar 30 hari. Selain itu, terdapat pula manfaat perpanjangan masa pengajuan klaim reimbursement sampai 120 hari dari tanggal kejadiannya. Nasabah juga tetap bisa menikmati fasilitas cashless di Rumah Sakit rujukan Covid-19 yang terdaftar sebagai rekanan dari Allianz serta biaya perawatan bagi Nasabah yang terdampak Corona tapi tidak ditanggung oleh Negara.
Tidak cukup hanya di situ, tersedia pula manfaat khusus yang diberikan Allianz untuk Nasabah, yakni diberikannya 50% tambahan Uang Pertanggungan Jiwa Polis Dasar, atau maksimal sebesar 250 juta rupiah per Tertanggung, tergantung mana yang lebih kecil, apabila Tertanggung tersebut wafat akibat virus Covid-19, dengan ketentuan sebagai berikut:
· Jika mempunyai lebih dari 1 Polis, maka berlaku total per Tertanggung, maksimal 250 juta rupiah, jika meninggal dunia disebabkan oleh Covid-19.
· Berlaku untuk seluruh Nasabah dengan Polis unit link maupun tradisional yang masih aktif. Jumlah tambahan Uang Pertanggungan yang dialokasikan oleh Allianz adalah sampai 10 miliar rupiah. Seluruh manfaat tambahan pembayaran akan diberikan sepanjang alokasi dana tersedia.
· Manfaat-manfaat tersebut berlaku untuk klaim berdokumen lengkap kepada Allianz paling lambat 120 hari sejak tanggal meninggal dunia terjadi.
· Tidak ada masa tunggu 30 hari perawatan, berlaku untuk seluruh produk asuransi kesehatan.
· Perpanjangan masa pengajuan klaim reimbursement sampai 120 hari dari tanggal kejadian berlaku untuk seluruh produk asuransi jiwa dan kesehatan

Mendapatkan Asuransi Covid-19 dari Allianz
Setelah semakin mengerti betapa berbahayanya serangan Covid-19, ketidakpastian akan akhir penyebarannya, serta biaya yang begitu besar dalam penanganannya, apakah Anda dan keluarga telah terlindungi dengan asuransi yang tepat? Apakah Anda dan keluarga sudah memiliki asuransi khusus sebagai proteksi akan serangan virus Covid-19? Allianz memilikinya dan siap melindungi Anda!
Konsultasikan asuransi Covid-19 Anda bersama saya, Edwin, di nomor handphone 0812.6988.6575 (Call/SMS/WA). Saya telah bertahun-tahun membantu banyak sekali orang untuk memilih produk asuransi. Selain itu, juga telah banyak pengalaman dalam menemani puluhan nasabah mengklaim asuransinya, dengan nominal dari puluhan juta hingga milyaran rupiah.
Saya akan dengan senang hati menjawab segala pertanyaan Anda terkait dengan produk asuransi proteksi Covid-19 agar hidup Anda tetap aman dan nyaman meskipun ada virus yang sangat berbahaya di luar sana!
https://www.AsuransiProteksi.com