[Opini] Privatisasi PLN, Ekonomi Neolib Gagal Melihat Akar Masalah

[Opini] Privatisasi PLN, Ekonomi Neolib Gagal Melihat Akar Masalah

Muslimah News

Mengapa TDL naik terus? Apa yang menjadi akar permasalahan kelistrikan di Indonesia? Apakah privatisasi dan restrukturisasi BUMN mampu menyelesaikan permasalahan? Bagaimana Islam menjawab problematik ini?

--

Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.

MuslimahNewsCom, OPINI -- Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah bersepakat untuk kembali menerapkan tarif penyesuaian bagi 13 golongan pelanggan PT PLN nonsubsidi pada 2022. Walaupun kebijakannya bernama “tarif penyesuaian”, tetap saja masyarakat membacanya sebagai 'TDL akan naik lagi'. Sebab, pada realitasnya, TDL tidak pernah turun, selalu naik dan membebani masyarakat.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyampaikan bahwa pelanggan nonsubsidi sudah tidak mengalami kenaikan sejak 2017 lalu. Padahal, seharusnya tarif disesuaikan dengan fluktuasi inflasi, harga minyak mentah (ICP), dan nilai tukar. (cnbcindonesia, 14/12/2021)

Walhasil, TDL nonsubsidi bisa berubah per tiga bulan sekali. Akan tetapi, dengan alasan menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, kenaikan TDL pun tidak ada. Inilah yang menurut Rida menjadi beban APBN karena dana kompensasi yang pemerintah berikan pada PLN akan makin besar.

Mengapa TDL naik terus? Lantas apa yang menjadi akar permasalahan kelistrikan di Indonesia? Apakah privatisasi dan restrukturisasi BUMN mampu menyelesaikan permasalahan? Bagaimana Islam menjawab problematik ini?

Privatisasi BUMN Solusi Pemulihan Ekonomi?

Krisis moneter 1998 yang membawa kejatuhan rezim Soeharto menyebabkan perekonomian Indonesia luluh lantak. Nilai rupiah yang semula 1 dolar AS senilai Rp2.000 merosot tajam menjadi Rp16.650/dolar AS. Utang luar negeri yang jatuh tempo membengkak hingga berlipat-lipat karena harus membayarnya dalam bentuk dolar AS.

Persoalan demi persoalan terus bermunculan. Persoalan ekonomi, politik, hingga sosial, semua berbenturan. Inilah momentum baik bagi Barat untuk melakukan intervensi atas nama penyelamatan ekonomi. Melalui Bank Dunia dan IMF, Barat menyuntikkan dananya alias bail out sebesar 46 miliar dolar AS dengan syarat Indonesia harus melakukan reformasi struktural.

Reformasi tersebut meliputi reformasi sistem perbankan, restrukturisasi korporasi, reformasi pendanaan sektor publik, termasuk di dalamnya penghapusan subsidi, desentralisasi politik dan keuangan, reformasi sistem perpajakan, perluasan peran swasta, dan privatisasi BUMN.

Pada 1999, Bank Dunia secara khusus memberikan pinjaman untuk mendukung pembuatan master plan privatisasi BUMN dan dukungan untuk restrukturisasi, serta privatisasi 12 BUMN terbesar. Semua tertuang dalam Letter of Intent (Lol) dari pemerintah Indonesia kepada IMF.

Inilah awal petaka besar yang menjerat BUMN. Bank Dunia, IMF, dan ADB bak dewa penolong yang menjadikan privatisasi sebagai solusi pemulihan perekonomian. Padahal, di balik itu semua, ada hegemoni korporasi multinasional yang siap mengambil alih perusahaan pelat merah.

Upaya Privatisasi PLN

Perekonomian Indonesia di bawah tata kelola ekonomi neolib bukanlah sekadar retorika. Hampir seluruh kebijakannya sesuai mandat Washington Consensus (WC) yang menjadi wadah terlahirnya ekonomi mazhab neoliberalisme. Inti dari resep kebijakan WC adalah deregulasi, privatisasi, dan liberalisasi.

Dari sanalah upaya privatisasi terus terjadi di segala sektor, termasuk kelistrikan. Upaya deregulasi mengenai kelistrikan pertama kalinya terlihat jelas pada UU 20/2002 tentang Ketenagalistrikan. Inti dari UU tersebut adalah privatisasi di sektor kelistrikan. Namun, saat itu MK membatalkannya.

Pada 2006, pemerintah mengeluarkan UU 20/2002. Dengan alasan yang sama, subsidi untuk listrik terlalu besar dan memberatkan APBN. Selain itu, pemerintah sudah tidak memiliki dana untuk membangun sektor kelistrikan. Akhirnya, berlaku unbundling vertical yang memisahkan proses bisnis PLN menjadi beberapa usaha, yaitu pembangkitan, transmisi, distribusi, penjualan, pengelola pasar, dan pengelola sistem.

Inilah celah bagi swasta, dengan alasan jika swasta yang mengelola akan terjadi efisiensi karena ada kompetisi. Pemerintah sendiri hanya mengambil peran sebagai regulator yang makin ke sini otoritasnya makin lemah. Namun, lagi-lagi MK membatalkannya karena menganggap bertentangan dengan UU Konstitusi.

Akan tetapi, sesuai dugaan, upaya deregulasi terus berlanjut. Pada 2009 pemerintah mengeluarkan RUU 30/2009. Walaupun tidam membahas soal unbundling, spirit kebijakan tersebut sama, yaitu liberalisasi sektor kelistrikan. Padahal, kelistrikan adalah sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang seharusnya dikelola oleh negara.

Kini, melalui Kementerian BUMN, pemerintah berencana membentuk holding company untuk PLTP dan PLTU. Setelah membentuk induk perusahaan yang terpisah, pemerintah akan menjual aset dan saham tersebut melalui penawaran umum perdana (IPO). (investor, 15/9/2021)

Neolib Gagal Melihat Akar Masalah

Karut-marutnya permasalahan kelistrikan sebenarnya terletak pada sudut pandang dalam menyelesaikan permasalahan. Tata kelola ekonomi neoliberal mendudukkan kegiatan ekonomi pada mekanisme pasar bebas sehingga campur tangan pemerintah dalam mengatur perekonomian harus hilang.

Walhasil, sistem ini gagal melihat akar permasalahan buruknya pengelolaan listrik dan menganggap BUMN sebagai bentuk monopoli yang hanya akan menghasilkan inefisiensi. Begitu pun kinerjanya yang buruk adalah akibat tidak adanya kompetitor. Apalagi jika dikelola oleh negara yang penuh dengan pemburu rente, produksi tidak akan maksimal tersebab pengelolaannya tidak professional.

Dogma ekonomi neolib pun menyebutkan subsidi listrik menjadi beban anggaran yang harus segera dihilangkan. Defisit APBN menjadikan percepatan pembangunan tenaga listrik di Indonesia menjadi tersendat, karenanya butuh investasi swasta agar pembangunannya bisa cepat terealisasi. Liberalisasi PLN pun menjadi harga mati untuk perbaikan PLN.

Syangnya, kenyataannya tidak demikian. Ikhsan Abadi dalam buku Neoliberalisme dalam Timbangan Ekonomi Islam menuliskan privatisasi yang katanya akan menghasilkan kompetisi, efisiensi, produktivitas dan seluruh kebaikan lainnya, nyatanya hanya omong kosong tanpa bukti. Justru yang terjadi adalah penumpukan kekayaan dan modal pada segelintir elite. Kesenjangan makin melebar, serta rakyat harus menanggung biaya hidup yang tinggi.

Akar Masalah PLN

Pada dasarnnya, persoalan PLN yang paling utama adalah konsep kepemilikan. Sistem ekonomi neolib memang tidak memiliki konsep kepemilikan sehingga segala sesuatu yang bernilai boleh menjadi komoditas. Berbeda dengan Islam yang memiliki konsep kepemilikan.

Islam membagi kepemilikan menjadi tiga, yaitu individu, umum, dan negara. Adapun listrik termasuk kepemilikan umum yang tidak boleh individu individu. Pengelolaannya harus oleh negara. Jika negara mendapatkan keuntungan, harus mengembalikannya pada rakyat dalam bentuk layanan pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Jika pengelolaannya butuh dana besar, subsidi bagi rakyat dari pos pemasukan negara lainnya bukan sesuatu yang menyebabkan inefisiensi. Justru subsidi ini adalah bentuk pengurusan negara pada umat agar kebutuhan umat bisa merata, baik di kota maupun desa.

Selain itu, negara harus memiliki kemandirian dalam setiap kebijakannya. Oleh karenanya, butuh sistem pemerintahan yang terbebas dari setiran asing. Sementara sistem politik demokrasi menjadi wasilah terhimpunnya para komprador yang siap memuluskan kepentingan “tuannya”.

Dengan demikian, hanya sistem pemerintahan Khilafah Islamiah yang dapat menerapkan konsep kepemilikan dan memosisikan listrik sebagai kebutuhan umat yang wajib negara penuhi. Sistem ini pula yang akan menghimpun penguasa yang amanah dan terbebas dari setiran pihak mana pun. [MNews/Gz]

Sumber: https://www.muslimahnews.com/2021/12/18/privatisasi-pln-ekonomi-neolib-gagal-melihat-akar-masalah/


Report Page