Mengganti Puasa Ramadan Secara Kolektif

Mengganti Puasa Ramadan Secara Kolektif

i.a.w (Ketua Tim Penyusun Kurikulum Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah al-Hadid, Yayasan al-Kahfi)

Idealnya semua hal yang berkaitan dengan puasa kolektif, sejak awal sudah ditetapkan seperti awal dan akhir bulan puasa, jumlah hari yang akan dijalani 29 atau 30 hari, hari raya idul fitri dan sholat idul fitri, dengan demikian nilai kolektvitas bisa tetap teratur dan terkoordinasi.

Berbuka ta’jil di masjid, seperti pada bulan ramadan tetap dapat dilakukan untuk menciptakan suasana ramadan dan merasakan kenikmatan makan bersama-sama dengan orang yang ingin mencari karunia Allah lewat puasa selama 8 jam. Banyak dinamika psikologis untuk pembelajaran dalam kehidupan bermasyarakat. 

Sholat tarawih masih dapat dijalankan seperti pada bulan ramadan karena sholat itu sebenarnya sholat malam biasa, dilakukan umat islam pada 1/3 atau awal malam, dilakukan perorangan atau berjamaah, secara hukum bersifat sunnah. Abdur Rakhman bin Abdulqari, “pada malam bulan ramadan saya keluar dengan Umar, disitu sudah banyak orang yang sholat dengan berpencar-pencar, ada yang sholat sendirian dan ada yang diikuti orang banyak, lalu Umar berkata, 'Saya berpendapat alangkah baiknya kalau mereka itu dikumpulkan dengan mengikuti seorang imam, saya rasa itu lebih utama.' lalu besok malamnya dikumpulkan mereka dan sebagai imamnya ditunjuk Ubay bin Ka'ab. Pada malam yang lain, saya keluar ke masjid dengan Umar, sedang orang banyak sedang sholat mengikuti seorang imam, lalu ia berkata, "alangkah baiknya bid'ah seperti ini, tetapi orang yang tidur untuk sholat akhir malam lebih utama daripada orang-orang yang mengerjakan sekarang.“ (diriwayatkan oleh Bukhari, Ibnu Majah, Bayhaqi dan lain-lain) 

Umat islam sering memperingati Nuzulul Quran pada bulan ramadan, “bulan ramadan adalah bulan diturunkan al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan salah)... karena itu barang siapa di antara kamu berada dalam bulan itu, maka berpuasalah…“ (Qs. al-Baqarah[2]: 185)

Ada 2 peristiwa penting berkenaan dengan bulan ramadan pada ayat diatas yaitu diturunkannya al-Qur'an dan Allah menjadikan titik tolak bagi umat islam menjalankan puasa yang bersifat wajib. Tapi kita tetap dapat membedakan antara awal turunnya al-Qur'an, bulan ramadan, titik tolak menjalankan atau memulai perintah puasa dan puasa itu sendiri. 

Memperingati Nuzulul Quran di bulan ramadan, pada hakekatnya adalah mengenang, mensyukuri turunnya al-Qur'an yang berisi petunjuk kehidupan bagi umat manusia, sedangkan bulan ramadan sifatnya psikologis berhubungan dengan waktu saja. Seperti orang memperingati hari kemerdekaan pada tiap tanggal 17 agustus, karena suatu hal, hanya dapat melakukannya di luar tanggal 17 atau di luar bulan agustus. Sepanjang temanya berkaitan dengan kemerdekaan, insyaAllah tidak akan mengurangi kesakralan dan kemanfaatannya. Secara ideal 2 faktor (tanggal kejadian dan tema) itu penting, jika ada suatu kedaruratan pada bulan ramadan, sehingga tidak dapat memperingati, maka di luar ramadan masih dapat dilakukan, sepanjang temanya adalah turunnya al-Qur'an, apalagi umat islam dalam kondisi puasa kolektif. 

Apakah orang yang tidak puasa bulan ramadan tidak mendapatkan nilai iktikaf dan malam 1000 bulan? Makna iktikaf adalah orang yang mengikatkan diri dalam kesunyian atau ketenangan untuk tujuan-tujuan bertentu, seperti evaluasi dalam mengabdikan diri kepada Allah, menghitung nikmat-nikmat Allah yang telah diberikan lalu mensyukuri, membuat kajian-kajian yang hanya bisa dilakukan pada suasana tenang, dan lain sebagainya. Waktunya tidak terbatas pada bulan ramadan, namun nabi muhammad sering melakukan iktikaf di akhir bulan ramadan, barangkali untuk meningkatkan pemahaman alquran. Jika demikian, iktikaf masih bisa dilakukan pada akhir-akhir bulan puasa kolektif, yang utama adalah pemecahan masalah-masalah baik dalam dinamika kehidupan atau makna-makna yang terkandung pada al-Qur'an yang sulit dipecahkan tanpa kesunyian dan ketenangan. 

Kepercayaan umat islam terhadap Lailatul Qadar, malam 1000 bulan ada 2 jenis, pertama, mereka percaya ia datang pada malam-malam ganjil di akhir bulan ramadan, dan diberikan bagi orang-orang yang masih bangun atau ibadah di saat itu. Kedua, tidak ada Lailatul Qadar sebagaimana pemahaman pertama, tapi ia berupa ilmu yang diberikan kepada siapapun yang memiliki pengetahuan dan teknologi tinggi. 

Bagi umat islam yang memahami sebagaimana pemahaman pertama, jika ingin mendapatkan Lailatul Qadar, nanti pada saat bulan ramadan (masa pandemi) diam di rumah apakah dengan melakukan iktikaf atau sekedar menanti malam Lailatul Qadar, sehingga pada puasa kolektif tidak perlu lagi menunggu Lailatul Qadar. Sedangkan berkeyakinan sebagaimana pemahaman kedua, tidak perlu menunggu Lailatul Qadar baik pada bulan ramadan maupun pada puasa kolektif. 

Zakat fitrah merupakan pemberian makanan pokok dari umat islam beserta keluarga, pembantu atau budak, yang diberikan kepada fakir miskin sebelum sholat idul fitri, jika diberikan sesudah sholat, akan menjadi sedekah. Tujuannya agar orang fakir dapat ikut merayakan suasana pesta Idul Fitri. 

Jika bulan ramadan dipahami hanya sebagai sarana kebersamaan dalam menjalankan puasa sedangkan kegiatan berpuasanya bersifat substansi, maka pemindahan puasa di luar bulan ramadan karena pandemi tidak menghilangkan makna dan fungsi puasa ramadan sebagai sistem pengendalian diri menghadapi dorongan hawa nafsu baik dari dalam maupun dari luar. Bagi mereka yang berhasil menjalankan puasa kolektif, tetap akan memiliki kompetensi pengendalian hawa nafsu. Seperti sistem-sistem pemecahan masalah yang lain semisal pembelajaran atau manajemen, hasilnya tetap akan sama, apakah dilaksanakan pada bulan maret, april atau Mei, selama variabel lingkungan juga sama. Berdasarkan pemikiran ini maka segala produk yang dihasilkan puasa pada bulan ramadan, seperti zakat fitrah, hari raya idul fitri, sholat idul fitri dapat dilakukan pada masa puasa kolektif (diluar bulan ramadan), seperti kembali kepada fitri atau kesucian diri karena puasanya yang dipandang sebagian orang mampu menghapus dosa, lewat amal-amal soleh, jadi bukan karena bulannya.

Hari Raya Idul Fitri karena umat islam telah berhasil menjalankan puasa selama 1 bulan dengan segala suka duka hingga mendapatkan kemampuan mengendalikan hawa nafsu. Keberhasilan itu djadikan perayaan dengan takbir, pakaian baru, saling memaafkan dan makan bersama dengan keluarga. Jadi perayaan itu bukan bersumber dari bulannya melainkan dari aktifitas puasanya.

Sholat idul fitri yang berisi takbir, sholat dan ceramah, memberikan makna pengagungan terhadap Allah yang telah memberikan petunjuk kehidupan berupa al-Qur'an dan sunnah rasul, syiar dakwah, penutup puasa dan memasuki hari raya idul fitri. 

Pembayaran puasa secara kolektif atau pemindahan puasa ramadan memiliki beberapa dampak positif antara lain: 

Dari aspek kesehatan, pertama menjauhkan masyarakat dari menurunnya daya tahan tubuh karena berpuasa, dengan demikian berpotensi menjauhkan bahaya dari serangan virus corona, memperkecil potensi harus dirawat di rumah sakit, tentu akan membantu petugas medis agar beban tidak terlalu banyak, dan tentunya berpotensi meminimalisasi korban jiwa manusia. Kedua. jika puasa tetap dijalankan pada masa pandemi, pemerintah akan kesulitan menghindarkan berbagai kerumunan karena panggilan perintah/suasana puasa disamping ragamnya banyak, punya militansi tinggi dan cakupannnya luas. Kadang sulit di kendalikan kalau sekedar imbauan padahal sangat signifikan terhadap penyebaran virus. Jenis kerumunan itu antara lain, sholat berjamaah 5 waktu, tadarus yang tempatnya di musala-musala di berbagai kampung di indonesia, mendatangi sholat magrib untuk mendapatkan takjil, belum lagi para pedagang makanan yang memanfaatkan waktu berbuka dan sahur, sholat tarawih, jumatan dan idul fitri serta mudik. Kalau di kota besar mungkin masih mudah dikendalikan, tapi saya tidak yakin pada kehidupan pedesaan yang jauh dari informasi yang jumlahnya juga tidak kecil, pekerja banyak tiduran di musala/masjid setelah sholat zuhur untuk melepaskan kepayahan puasa, berkerumunnya orang di masjid saat iktikaf. Jika puasa ramadan ditiadakan akan menghilangkan kerumunan-kerumunan tadi, banyak jiwa orang muslim dan non muslim terselamatkan dan secara syarak juga tidak dilarang.

Dari perspektif finansial dan ekonomi, jika puasa masih berlaku pada masa pandemi mengakibatkan banyak korban penularan dan korban jiwa, pasti pembiayaan cukup tinggi dan mahal untuk membeli sarana deteksi, pertahanan diri, ruang isolasi, pengerahan tenaga medis. Belum puasa saja anggota DPR sudah ada yang mengusulkan perubahan APBN dan APBD, nilai uang tukar sekitar 16.000 sampai 17.000, tenaga sukarelawan dan pengusaha sampai turun untuk membantu finansial, antar negara berebutan membeli sarana-sarana medis, apalagi sampai melakukan penutupan ruang-ruang dan kegiatan publik baik dalam segala kecil atau besar, mengakibatkan pergerakan ekonomi tidak berjalan, harga barang akan semakin naik, banyak orang menyerbu atau menimbun barang-barang kosumsi dan pemerintah harus menyediakan pangan bagi mereka yang tidak mampu, para pengusaha pasti tidak mampu bertahan jika terlalu lama, banyak tenaga kerja yang harus diberhentikan, kemiskinan akan naik, masyarakat kehilangan daya tahan finansial, akan sangat berat bagi negara berkembang, kemarin presiden harus menyiapkan dana 405 trilyun.

InsyaAllah dengan pemindahan puasa di luar pandemi akan mampu menekan penularan dan korban jiwa sekaligus mengurangi pergerakan finansial dan ekonomi.

Dari aspek psikologis, pemindahan puasa ramadan karena pandemi jika disampaikan dengan baik dan bijaksana, berdasarkan pada nilai-nilai agama baik al-Qur'an dan sunnah, menjelaskan detail nilai-nilai positif dan dampak kemudaratannya dari berbagai aspek lewat para ahli, insyaAllah mereka para pemuka agama dan masyarakat dapat menerima. Berkaca dari kasus-kasus perubahan tradisi yang sudah terjadi, seperti meniadakan sholat jum'at, umrah dan haji, seharusnya tidak sulit untuk menerima perubahan puasa ramadan. Mereka akan lebih gembira ketika mendapatkan jalan keluar dengan pengganti yang sesuai dengan puasa ramadan baik suasana, kegiatan spiritual dan ekonominya, seperti dijelaskan di atas. Barangkali umat non muslim indonesia juga sangat berharap sekali, umat islam yang mayoritas tidak menyelenggarakan puasa di masa pandemi karena juga akan berakibat kepada semua pemeluk agama. Dengan pemindahan puasa akan dapat memberikan ketenangan publik dari berbagai kalangan, tapi juga harapan baru karena tidak sekedar memindahkan melainkan memberikan pemecahan dengan menghadirkan ramadan baru.

Dari sisi kacamata paradigmatik atau cara memandang, memang tidak mudah antara teks dan konteks, otoritas dan rasionalitas, tradisi dan modernitas. Sejarah aliran umat islam bahkan antar mazhab sebagian besar berangkat dari cara memandang terhadap realitas atau permasalahan. Dari fakta ini perlu menghadirkan tokoh-tokoh aliran besar di Indonesia untuk mendiskusikan. Jika kesulitan mencapai titik temu, andai minimal ada 2-3 aliran besar dan pemerintah bersepakat dan mengumumkan pemindahan puasa, insyaAllah umat dibawahnya akan mengikuti. Jumlah tersebut sudah cukup signifikan membuat orang tidak puasa di masa pandemi dan mengurangi penularan virus covic 19.

Juga tidak kalah penting untuk dilakukan adalah, pihak otoritas hendaknya terus menerus menjelaskan argumentasi keagamaan dan nilai-nilai kegunaaan memindahkan puasa ramadan, hal itu untuk memberikan data pembanding terhadap umat antara mereka yang setuju dan tidak setuju, sehingga masyarakat dapat menilai dan membandingkan mana yang dipandang paling rasional dan mampu menjawab masalah umat dan menekan korban kemanusiaan.


versi bahasa inggris di sini


Bagian pertama: Hukum Puasa Ramadan Pada Masa Pandemi Covid-19
Bagian ketiga: Seberapa Daya Tahan Puasa Ramadan Menghadapi Serangan Corona
bagian keempat : Apakah Berpuasa Lebih Baik Daripada Menerima Dispensasi?
bagian kelima: "Menghitung Manfaat dan Mudarat Puasa Ramadan Saat Pandemi dengan Puasa di luar Bulan Ramadan yang Bebas Pendemi"

Report Page