Malaysia & Brunei Darussalam
きbjn omay
1. Malaysia
Negara tetangga Indonesia ini menggunakan sistem pemerintahan monarki konstitusional. Hal ini membuat Malaysia dipimpin oleh seorang raja atau disebut Yang di-Pertuan Agong. Raja Malaysia dipilih dari sembilan sultan negeri-negeri Malaya. Sementara empat pemimpin lainnya yang bergelar gubernur, tidak ikut dalam pemilihan raja.
Raja memiliki masa jabatan selama lima tahun secara bergiliran. Raja punya peran memberikan arahan, namun kepala pemerintahan tetap ada di tangan perdana menteri. Perdana menteri dipilih dari anggota Dewan Rakyat yang direstui oleh Yang di-Pertuan Agong dan mendapat dukungan mayoritas di dalam parlemen. Negara Asean yang berbentuk kerajaan ini menggunakan sistem parlementer Westminster, warisan dari masa jajahan Inggris.

2. Brunei Darussalam
Negara ASEAN yang berbentuk kerajaan selanjutnya adalah Brunei Darussalam. Negara termuda di kawasan Asia Tenggara ini menganut sistem kesatuan Islam absolut monarki konstitusional. Hal ini membuat Brunei dipimpin oleh seorang Sultan yang mempunyai fungsi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Selain itu, Sultan juga merangkap sebagai perdana menteri dan menteri pertahanan.
Dalam tugasnya, Sultan dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa menteri. Sultan juga mendapat nasihat dari beberapa majelis. Brunei tidak punya dewan legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seperti halnya di Indonesia. Hal ini membuat negara tersebut menjadi salah satu negara paling stabil dari segi politik karena segala halnya diputuskan oleh Sultan.