MUBAHALLAH
AN MU'ASASAH
Hujjah pokok dalam masalah ini adalah firman Allah
إِنَّ مَثَلَ عِيسَىٰ عِندَ ٱللَّهِ كَمَثَلِ ءَادَمَۖ خَلَقَهُۥ مِن تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ ۞ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّكَ فَلَا تَكُن مِّنَ ٱلۡمُمۡتَرِينَ۞ فَمَنۡ حَآجَّكَ فِيهِ مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَكَ مِنَ ٱلۡعِلۡمِ فَقُلۡ تَعَالَوۡاْ نَدۡعُ أَبۡنَآءَنَا وَأَبۡنَآءَكُمۡ وَنِسَآءَنَا وَنِسَآءَكُمۡ وَأَنفُسَنَا وَأَنفُسَكُمۡ ثُمَّ نَبۡتَهِلۡ فَنَجۡعَل لَّعۡنَتَ ٱللَّهِ عَلَى ٱلۡكَٰذِبِينَ
"Sesungguhnya perumpamaan (penciptaan) Isa bagi Allah, seperti (penciptaan) Adam. Dia menciptakannya dari tanah, kemudian Dia berkata kepadanya, ”Jadilah!” Maka jadilah sesuatu itu. Kebenaran itu dari Tuhanmu, karena itu janganlah engkau (Muhammad) termasuk orang-orang yang ragu. Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah engkau memperoleh ilmu, katakanlah (Muhammad), ”Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istrimu, kami sendiri dan kamu juga, kemudian marilah kita ber -mubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta." [QS. Ali Imran: 59-61].
Asbabun nuzul ayat ini adalah, bahwanya ada utusan Nasrani dari Najran yang menemui Nabi ﷺ untuk mendebatnya dalam masalah Islam, ketika utusan itu ditawarkan mubahalah, mereka menolak. Sebagaimana dikisahkan oleh Ibnu Katsir dan ulama tafsir lainnya dalam kitab tafsir mereka.
Dan Allah berfirman;
قُلۡ مَن كَانَ فِى ٱلضَّلَٰلَةِ فَلۡيَمۡدُدۡ لَهُ ٱلرَّحۡمَٰنُ مَدًّاۚ حَتَّىٰٓ إِذَا رَأَوۡاْ مَا يُوعَدُونَ إِمَّا ٱلۡعَذَابَ وَإِمَّا ٱلسَّاعَةَ فَسَيَعۡلَمُونَ مَنۡ هُوَ شَرٌّ مَّكَانًا وَأَضۡعَفُ جُندًا
(Katakanlah (Muhammad), ”Barangsiapa berada dalam kesesatan, maka biarlah Tuhan Yang Maha Pengasih memperpanjang (waktu) baginya; sehingga apabila mereka telah melihat apa yang diancamkan kepada mereka, baik azab maupun Kiamat, maka mereka akan mengetahui siapa yang lebih jelek kedudukannya dan lebih lemah bala tentaranya.” [QS. Maryam: 75]
lbnu Katsir رحمه الله berkata dalam menafsirkan ayat ini: ”Allah berfirman (Katakanlahlah) wahai Muhammad, kepada orang orang yang musyrik kepada Rabb mereka dan mengaku bahwa mereka di atas kebenaran dan kalian di atas kebatilan (Barangsiapa berada dalam kesesatan) yakni; kami atau kalian, (maka biarlah Tuhan Yang Maha Pengasih memperpanjang (waktu) baginya) yakni; Allah yang Maha Pengasih membiarkannya dalam keadaan mereka, hingga kelak menemui Rabbnya dan habislah ajalnya, (baik azab) yang menimpanya ( maupun Kiamat) yang datangnya tiba-tiba, (maka mereka akan mengetahui) ketika itu (siapa yang lebih jelek kedudukannya dan lebih lemah bala tentaranya) yakni berlawanan dengan apa yang mereka katakan dari kedudukan dan kelompok yang mulia.
Mujahid berkata dalam firman Allah (maka biarlah Tuhan Yang Maha Pengasih memperpanjang (waktu) baginya) maka biarkanlah Allah membiarkan mereka di dalam kesombongan mereka, demikian yang ditetapkan oleh Abu Ja'far ibn Jarir رحمه الله.
Dan ini adalah mubahalah terhadap kaum musyrikin yang mengaku bahwa keadaan mereka di atas kebenaran, sebagaimana Allah menjelaskan tentang mubahalah kepada orangorang Yahudi dalam fiman-Nya; "Katakanlah (Muhammad), ”Wahai orang-orang Yahudi! Jika kamu mengira bahwa kamulah kekasih Allah, bukan orang-orang yang lain, Yakni mari kita saling mendoakan kematian bagi siapa yang salah di antara kita, jika kalian memang menganggap diri kalian di atas kebenaran maka doa ini tidak akan membahayakan kalian. Akan tetapi mereka menghindar dari hal itu, dan telah berlalu penetapan hal ini secara rinci dalam surat AlBaqarah, dan segala puji bagi Allah, dan sebagaimana Allah menyebutkan juga tentang mubahalah terhadap orang-orang Nashrani di dalam surat Ali Imran ketika mereka tetap bersikeras di atas kekufuran, tetap di atas kecongkakan dan ghuluw dalam menyebut Isa sebagai anak Allah, dan sungguh Allah telah menjelaskan hujjah dan petunjuk-Nya atas sifat kehambaan Isa, bahwa dia tidak lebih sebagai makhluk seperti Adam, sehingga Allah berfirman setelahnya;
فَمَنۡ حَآجَّكَ فِيهِ مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَكَ مِنَ ٱلۡعِلۡمِ فَقُلۡ تَعَالَوۡاْ نَدۡعُ أَبۡنَآءَنَا وَأَبۡنَآءَكُمۡ وَنِسَآءَنَا وَنِسَآءَكُمۡ وَأَنفُسَنَا وَأَنفُسَكُمۡ ثُمَّ نَبۡتَهِلۡ فَنَجۡعَل لَّعۡنَتَ ٱللَّهِ عَلَى ٱلۡكَٰذِبِينَ
"Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah engkau memperoleh ilmu, katakanlah (Muhammad), Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anakmu, istri-istri kami dan istri-istrimu, kami sendiri dan kamu juga, kemudian marilah kita ber-mubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta" [QS. Ali Imran: 61] dan mereka juga berpaling dari hal itu". [Tafsir Ibnu Katsir]
Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Asy-Sya'bi, al-Auza'i, Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim, Ibnu Hajar, Muhammad ibn Abdul Wahhab dan Shidiq Hasan Khan telah menyeru orang yang menyelisihi mereka kepada mubahalah, bahkan sebagian menyeru kepada mubahalah Iantaran perkara furu’ dalam masalah fiqih.
lbnu Qayyim رحمه الله berkata: "Dan perdebatan jika telah mencapai batasan seperti ini dan tidak menghasilkan manfaat, maka seyogyanya untuk beralih kepada apa yang telah Allah perintahkan kepada Rasul-Nya berupa mubahalah” [Mukhtashar Ash-Shawa'iq al Mursalah].
Beliau juga berkata dalam masalah fiqh dari kisah utusan Najran; ”Di antaranya; sesungguhnya sebuah sunnah dalam berdebat melawan pengusung kebatilan, apabila telah tegak hujjah Allah tapi mereka tetap tidak mau kembali, bahkan bertambah membangkang maka hendaknya dia mengajaknya untuk bermubahalah, dan sungguh Allah telah memerintahkan Rasul-Nya dengan hal itu, dan Allah tidak berfirman; sesungguhnya hal itu tidak untuk umatmu sama sekali setelah ini. Dan telah menyeru kepada hal ini juga anak paman Rasul ﷺ, Abdullah lbnu Abbas راضي الله عنه terhadap orang-orang yang berbeda faham dalam masalah furu', dan tidak ada seorang shahabat pun ketika itu yang mengingkarinya, dan Al-Auza'i pernah mengajak Sufyan Ats-Tsauri رحمه الله bermubahalah dalam masalah mengangkat tangan, dan hal itu tidak diingkari, dan ini merupakan kesempurnaan argumen" [Zaadul Ma'ad].
Dan mubahalah tidak memiliki lafadz khusus, misal ketika Ibnu Hajar رحمه الله menyeru mubahalah seorang laki-laki pengagum si zindik Ibnu Arabi, beliau berkata; ”Katakanlah: 'Ya Allah jika Ibnu Arabi di atas kesesatan maka laknatlah aku dengan laknat-Mu'”, dan Ibnu Hajar juga berdoa setelahnya; 'Ya Allah jika Ibnu Arabi di atas kebenaran maka laknatlah aku dengan laknat Mu', dan dua bulan kemudian pengagum Ibnu Arabi itu buta matanya dan binasa dengan hina, ini dikisahkan oleh As-Sakhawi (murid Ibnu Hajar) di dalam kitabnya yang berjudul Al-Qaul al Mubni.
Para ulama berkata: dan di antara hal yang diketahui sesuai pengalaman, bahwa tidak lebih dari satu tahun berlalu atas orang yang bermubahalah dengan dusta, kecuali akan terjadi hasil mubahalah itu, terkadang hasilnya berupa kebinasaan yang menghinakan (yang tidak termasuk mati syahid di jalan Allah), sakit, diasingkan dari negeri, kefakiran, dan lain-lain. Dan apabila mubahalahnya terjadi antara dua kelompok, maka hasilnya yang terlihat jelas adalah kemenangan salah satu dari kelompok itu dan hancurnya kelompok lainnya, hasil ini akan memperlihatkan kelompok mana yang berdusta dengan sangat jelas, lebih dari sekedar kematian salah satu anggotanya dengan hina, lalu bagaimana jika kelompok pendusta itu mengancam kelompok lawannya dengan kebinasaan secara menyeluruh terhadap pasukan 'singa-singa dari timur'?!
Hudzaifah راضي الله عنه berkata; ”Datang Al'Aqib dan As-Sayid (keduanya penduduk Najran) kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam hendak bermubahalah, namun salah satu dari keduanya berkata; 'Jangan lakukan, demi Allah, jika dia benar seorang Nabi kemudian melaknat kita, maka kita tidak akan selamat dan juga keturunan kita nanti”. [Shahih Al-Bukhari].
Ibnu Abbas راضي الله عنه berkata; ”Seandainya orang-orang Yahudi itu mengharapkan kematian, pasti mereka akan mati dan melihat tempat duduk mereka di neraka, jika orang-orang itu mau keluar bermubahalah dengan Rasulullah ﷺ, tentu mereka akan kembali (ke kampungnya) tanpa mendapati lagi harta dan keluarganya”. (Shahih, diriwayatkan oleh Imam Ahmad].
Diriwayatkan oleh Ath-Thabari رحمه الله; dari 'Ilba' ibn Ahmar Al-Yasykuri rahimahullah (beliau murid seorang tabi'in ahli tafsir, Ikrimah رحمه الله) dia berkata; "Ketika Rasulullah ﷺ mengajak orang-orang Yahudi untuk bermubahalah saling melaknat, seorang pemuda dari Yahudi berkata; 'Celaka kalian, tidakkah kalian ingat kejadian dahulu ketika saudara-saudara kalian dirubah menjadi kera dan babi? Janganlah kalian bermubahalah, berhentilah”. [Tafsir Ath-Thabari, dengan ringkasan].
Dan mubahalah merupakan salah satu bagian dari bentuk dakwah al-lmam Muhammad bin Abdul Wahhab رحمه الله, di mana beliau berkata; ”Dan aku mengajak orang-orang yang menyelisihiku kepada empat hal: kembali kepada kitab Allah, kembali kepada sunnah Rasul-Nya, kembali kepada ijma' ahlul ilmi, dan jika tetap menolak maka aku mengajaknya bermubahalah, sebagaimana Ibnu Abbas pernah mengajak mubahalah dalam masalah ilmu waris (faraidh), Sufyan dan Al-Auza'i dalam masalah mengangkat tangan, dan ulama-ulama lainnya”. [Ad-Durar AsSaniyyah].