Kota Modernis Tetapi Ecopolis

Kota Modernis Tetapi Ecopolis

https://berkarya.um.ac.id/kota-modernis-tetapi-ecopolis/

Saat ini Kota Malang terus berbenah menata kotanya yang modern, mulai dari relokasi pasar tradisional, penataan taman, perbaikan trotoar, saluran irigasi, jembatan, dan Heritage Kayutangan. Lebih menggeliat lagi dengan melakukan perubahan baru, yaitu aneka rekayasa jalur lalu lintas kendaraan untuk menghindari terjadinya kemacetan di sana-sini.

Kota Malang akan menjadi
pilot project di Indonesia bilamana menerapkan pembangunan kota dengan konsep
ecopolis. Artinya ibarat 4 sehat 5 sempurna bilamana membangun Kota Malang
penataannya dibangun dengan konsep kota ecopolis sebagai bagian dari
kesempurnaan.

Saya memang bukan ahli tata
kota maupun tata ruang, tapi wajar rasanya jika sebagai warga negara, saya ingin
terciptanya suatu ekosistem di Kota Malang yang tidak hanya maju secara
konstruksi dan teknologi. Tapi juga melompat jauh ke barisan terdepan sebagai
kota yang ramah lingkungan.

Ecopolis, sebuah istilah
yang masih kalah tenar oleh Metropolis atau bahkan Megapolis. Tapi Ecopolis
menurut saya adalah sebuah jawaban atas tata kota yang memperhatikan
nilai-nilai keberlangsungan, kemajuan teknologi, kesehatan lingkungan,
kebersihan alam, dan sirkulasi udara sebagai dasar kota layak hidup.

Gagasan tentang pembangunan
Kota Malang secara ecopolis guna berharap masa depan Kota Malang yang diminati
warga negara Indonesia untuk tinggal dan bermukim yang nyaman dan menjadi
impian. Kondisi ini memang memukau berbagai kalangan untuk pro aktif di
dalamnya.

Pertama, ibarat menanam
pohon yang direncanakan berbeda dengan pohon yang tumbuh dengan sendirinya
secara organik, terbuka peluang untuk mencipta dan mengatur segala sesuatunya
sejak awal secara holistik. Kedua, membangun hutan ibarat suatu tatanan kota
baru merupakan salah satu hasil penjelajahan metode komprehensif kebijakan
pemerintah dan tentunya “butuh” kepedulian kolektif dari masyarakat dan
investor guna mengembalikan hutan kota pada khitahnya.

Memperlihatkan asas yang
mendasari pembangunan perkotaan yang berwawasan lingkungan, maka diharapkan
intervensi pemerintah dan kepedulian kolektif publik akan tetap mempertahankan
keadaan kota sebagai kota yang lestari dengan tetap mengupayakan dan
menyediakan hutan di tengah kota atau yang lebih dikenal dengan hutan kota.

Hal ini juga diperkuat
konsepsi Fokura (1987) bahwa hutan kota adalah tumbuhan atau vegetasi berkayu
di wilayah perkotaan yang memberikan manfaat lingkungan yang sebesar-besarnya
dalam kegunaan proteksi, estetika, rekreasi, dan kegunaan-kegunaan khusus
lainnya.

Sebagai contoh, Kebun Raya
Bogor yang dibangun oleh Sir Stanford Raffles pada tahun 1817, Kebun Raya
Cibodas dan hutan Raya Ir. H. Djuanda di Malang setidaknya dapat dijadikan
contoh model pembangunan dan pengembangan hutan kota di Indonesia.

Berdasarkan kriteria sasaran
dan fungsi penting vegetasi, intensitas manajemen serta statusnya, maka hutan
kota dapat dikelompokkan ke dalam 4 bentuk, yakni taman, kebun, pekarangan,
jalur hijau serta hutan konservasi.

Sedangkan menurut UUPK No. 5
Tahun 1967, hutan adalah lapangan yang ditumbuhi oleh pohon-pohonan yang secara
keseluruhan merupakan persekutuan hidup dengan alam lingkungannya dan mempunyai
luas paling sedikit 0,25 hektar.

Keberadaan lain yang
menunjang perlunya pengembangan hutan di kawasan Malang Raya adalah adanya
kecenderungan penduduk kota Malang yang mendambakan suasana alami seperti tempo
dulu. Hal ini ditunjukkan juga dengan semakin banyaknya penduduk kota lain yang
sasarannya berlibur di kawasan Kota Malang.

Kearifan Ecopolis

Ecopolis adalah upaya
mensenyawakan pola pemukiman penduduk ke dalam pola kehidupan alam, sehingga
kota-kota itu akan menjadi tempat pelestarian daya dukung lingkungan dan
sekaligus peningkatan aktivitas ekonomi. Ecopolis menganut paham kearifan
ekologis.

Lahan-lahan yang terletak di
daerah pantai, hutan bakau, rawa-rawa, tambak, daerah resapan air, dan kawasan
lindung semacam itu merupakan tempat-tempat yang harus dihindari bagi
pembangunan fisik, dengan maksud untuk mempertahankan daur hidrologi dan daur kehidupan.

 Kearifan Ecopolis manakala kebanyakan orang
merusak kehidupan di kota, dengan cara memadati lahannya dengan bangunan masif
dan perkerasan yang kedap air, ecopolis akan memperbaiki sistem kehidupan
dengan bahan yang porus, menanam pepohonan, dan mendaur ulang air.

Jika secara tradisional
strategi perencanaan kota dikendalikan secara top-down, perkembangan kota
ekologi berawal dari grass roots. Partisipasi masyarakat menjadi bagian
integral dari program kota ekologi. Sementara orang sibuk mencari privacy,
ecopolis mencari kebersamaan yang kental, mendistribusikan penduduk ke daerah
pinggir, sehingga menjadi lebih seimbang dan lebih berorientasi pada
masyarakat.

Konsep kearifan ecopolis
dengan membiarkan lebih banyak lahan kembali ke fungsi alaminya, dengan membuat
kebun dan taman kota yang luas sebagai penangkal polusi udara, debu, bising dan
angin, sekaligus sebagai tempat rekreasi gratis bagi penduduknya. Alam menjadi
bagian integral dari sebuat kota.

Menyikapi adanya pertumbuhan
sebuah kota ini, padahal jauh-jauh hari Doxiadis, telah meramalkan bahwa
kota-kota yang ada di dunia ini, termasuk di Malang akan tumbuh dan bengkak
semakin besar, semakin kuat dan sulit dikendalikan.

Peringatan itu, kelihatannya
sejalan dengan apa yang diinginkan oleh John Ormsbee (1986), bahwa kita agar
lebih berhati-hati dalam mengelola kota dan lingkungan binaan manusia. Selain
itu, yang terpenting adalah kita berharap jangan sampai terjadi “ecological
suicide” (bunuh diri ekologi) oleh pihak-pihak tertentu terhadap pembangunan
kota ini. Hal ini bisa terjadi secara sadar maupun tidak sadar.

Upaya mewujudkan tata kota
yang ideal, artinya suatu kota yang modernis tetapi ecopolis tidak hanya
sebatas memikirkan kepentingan sepihak saja. Sehingga tidak ada kesan “aji
mumpung” atau mencari kesempatan guna meraup keuntungan. Sebaliknya pemerintah
daerah justru tanggap dapat menepis kesan bahwa kebijakan “membangun bukan
berarti merusak.”

Jika prinsip ini dipegang
sebagai upaya revitalisasi penataan kota yang ecopolis, maka secara konsep
penataan perkotaaan dapat disebut “Membangun Ecopolis akan Mematahkan Mitos
Problem Perkotaan.”   Oleh karena itu,
membangun kota dengan konsep ecopolis kelak akan menjadikan Malang sebagai
barometer kota idaman terbaik di Indonesia.(*

Report Page