Koleksi Mobil Pinangki Buat Syok, Terdapat BMW Rp 1, 7 Miliyar serta Sederet Mobil Lainnya

Koleksi Mobil Pinangki Buat Syok, Terdapat BMW Rp 1, 7 Miliyar serta Sederet Mobil Lainnya

indra sasongko
mobil BMW X5 milik Jaksa Pinangki yang disita oleh Kejagung

Cartalog - Sisa pejabat di Kejaksaan Agung( Kejagung) yang bermasalah dengan hukum itu pula memiliki koleksi mobil elegan BMW berharga Rp 1, 7 miliyar.


" Dari hari minggu kemarin telah geledah terdapat 5 titik digeledah," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Spesial( Dirdik Jampidsus) Febrie Ardiansyah, semacam dilansir dari detikNews.


Pihak Kejagung tidak menarangkan secara rinci apa saja benda yang disita dari hasil penggeledahan tersebut. Tetapi nampak terdapat mobil Pinangki yang disita oleh Kejagung. Suatu mobil BMW jenis SUV X5 bercorak biru terparkir di taman Gedung Bulat Kejagung. Kala dikonfirmasi, benar saja mobil itu kepunyaan Pinangki.


" Iya( kepunyaan Pinangki)," ucap Febrie.


BMW X5 kepunyaan Pinangki berpelat no F- 214 serta bercorak biru metalik. Dengan kapasitas penumpang 5 orang serta mempunyai 5 pintu. Bila menilik di web formal BMW, mobil ini dibanderol Rp 1. 509. 000. 000 buat harga off the road, sebaliknya harga on the road DKI Jakarta buat kepemilikan mobil awal menggapai Rp 1. 714. 000. 000. Harga itu pastinya lebih mahal lagi bila pembelinya telah mempunyai sebagian unit mobil di garasinya sebab dikenakan pajak progresif.


Mobil elegan asal Jerman itu memanglah tidak dicantumkan dalam laporan harta kekayaan Pinangki. Bila Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negeri( LHKPN) di web KPK, Pinangki terakhir kali mengantarkan informasi pada 31 Maret 2019. Total kekayaannya menggapai Rp 6. 838. 500. 000.


Harta kekayaannya itu dibagi atas Tanah serta Bangunan senilai Rp 4 miliyar, kas serta setara kas Rp 200 juta, serta perlengkapan transportasi serta mesin Rp 630 juta. Isi garasi Pinangki juga terbilang bermacam- macam modelnya. Dari yang merakyat sampai golongan kelas pejabat.


Mobil awal yang terdaftar yakni sedan Nissan Teana tahun 2010 yang estimasi Rp 120 juta. Lanjut koleksi mobil kedua yakni Toyota Alphard tahun 2014 yang estimasi dengan harga Rp 450 juta. Kemudian kendaraan terakhir yang didaftarkan Pinangki yakni kembaran mobil sejuta umat, Daihatsu Xenia lansiran tahun 2013 yang estimasi Rp 60 juta.


Diberitakan tadinya, Kejagung terus meningkatkan permasalahan dugaan suap yang dicoba oleh Pinangki Lenyap Malasari. Kejagung mengatakan jaksa Pinangki berfungsi dalam pengurusan PK( peninjauan kembali) permasalahan Djoko Tjandra. Pinangki pula melaksanakan pertemuan dengan Djoko Tjandra di Malaysia bersama- sama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Baca Juga : Cara Hitung Pajak Mobil Secara Mandiri

Pertemuan itu diprediksi buat keperluan koordinasi serta pengkondisian keberhasilan PK terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dengan janji hadiah ataupun pemberian sebesar USD 500 ribu. Djoko Tjandra pula ditangkap polisi serta saat ini tengah menempuh penyidikan permasalahannya, tercantum soal dugaan suap kepada beberapa pihak.


Pinangki tadinya pula sudah dicopot dari jabatannya bagaikan Kepala Subbagian Pemantauan serta Penilaian II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Dia di- nonjob- kan lantaran berangkat ke luar negara sebanyak 9 kali sepanjang 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya berjumpa dengan Djoko Tjandra.(*) 

Report Page