Harapan Baru Dari UU TPKS

Harapan Baru Dari UU TPKS

Satrio surya andara

Penetapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) akan tonggak hukum perlindungan bagi parak korban kekerasan seksual di negara republik Indonesia.


undang-undang ini memenuhi payung hukum yang berpusat pada korban tindak kekerasan seksual, sebelum adanya UU TPKS tidak ada payung hukum dari hak korban.


UU TPKS diharapkan dapat mewadahi semua bentuk kekerasan seksual dan serta dapat mengatur tentang perlakuan dan tanggung jawab negara guna mencegah, menangani, dan memulihkan korban kekerasan seksual secara komprehensif.


Harapan dari pengesahan UU TPKS ini dikemudihan hari menguatkan hukum acara dengan mengarusutamakan visum psikiatrikum yang diatur secara eksplisit dan ditanggung negara.

Report Page