Bidang-bidang yang dikontrol dalam syariah islam

Bidang-bidang yang dikontrol dalam syariah islam

shariaagegeny

Sistem regulasi Syariah merupakan sistem regulasi yang dipakai di dalam Islam dan mencakup pelbagai aspek kehidupan, termasuk agama, politik, ekonomi, sosial, dan regulasi. Syariah merupakan sumber regulasi yang berasal dari ajaran Islam, merupakan Al-Quran dan hadis (perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad saw.), serta ijtihad (upaya memahami dan menafsirkan regulasi-regulasi Islam) para ulama. Sementara itu, regulasi positif merupakan sistem regulasi yang berlaku di suatu negara yang dihasilkan acuan oleh pemerintah dan aparat regulasi dalam memegang kehidupan masyarakat. Aturan positif lazimnya berasal dari regulasi perundang-undangan yang dihasilkan oleh pemerintah atau lembaga legislatif.


Apa saja bidang-bidang yang dikontrol dalam syariah? Apa saja perbedaan antara syariah dan regulasi positif? Bagaimana syariah dipahami dan diinterpretasikan oleh para ulama? 


1. Bidang-bidang yang dikontrol dalam syariah antara lain merupakan: ibadah, akidah, muamalah, warisan, jual beli, perkawinan dan keluarga, regulasi penal, regulasi sipil, regulasi administrasi, regulasi pertahanan, zakat, infaq, sadaqah, wakaf, haji, jihad, dan sopan santun dan sopan santun dalam kehidupan sehari-hari.

2. Perbedaan utama antara syariah dan regulasi positif merupakan sumber aturannya. Syariah merupakan sumber regulasi yang berasal dari ajaran Islam, meski regulasi positif merupakan sistem regulasi yang berlaku di suatu negara yang dihasilkan acuan oleh pemerintah dan aparat regulasi. Kecuali itu, syariah lebih menekankan pada aspek spiritual dan sopan santun daripada regulasi positif, yang lebih fokus pada aspek praktis dan keadilan di tingkat masyarakat.

3. Para ulama merupakan orang-orang yang memahami dan menafsirkan regulasi-regulasi Islam berdasarkan Al-Quran, hadis, dan ijtihad. Mereka memiliki peran penting dalam memberikan nasihat regulasi dan menjadi pemimpin spiritual bagi umat Islam. Melainkan, pemahaman dan interpretasi syariah oleh para ulama dapat berbeda-beda tergantung pada pemahaman masing-masing ulama, sejarah, dan latar belakangnya. Oleh karena itu, dalam menafsirkan regulasi-regulasi syariah, para ulama semestinya mempertimbangkan pelbagai aspek dan unsur yang memberi pengaruh.


Rangkuman


Sistem regulasi Syariah merupakan sistem regulasi yang dipakai di dalam Islam dan mencakup pelbagai aspek kehidupan, termasuk agama, politik, ekonomi, sosial, dan regulasi. Syariah merupakan sumber regulasi yang berasal dari ajaran Islam, merupakan Al-Quran dan hadis (perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad saw.), serta ijtihad (upaya memahami dan menafsirkan regulasi-regulasi Islam) para ulama. Para ulama memiliki peran penting dalam memahami dan menafsirkan regulasi-regulasi Islam, tapi pemahaman dan interpretasi syariah oleh para ulama dapat berbeda-beda tergantung pada pemahaman masing-masing ulama, sejarah, dan latar belakangnya. Sistem regulasi Syariah berbeda dengan regulasi positif, yang merupakan sistem regulasi yang berlaku di suatu negara yang dihasilkan acuan oleh pemerintah dan aparat regulasi dalam memegang kehidupan masyarakat.

Sumber: https://www.shariaagency.com/apa-saja-bidang-bidang-yang-diatur-dalam-syariah/

Report Page