BELIAULAH IMAM SYAFI'I
AN MU'ASASAH
Abū ʿAbdullāh Muhammad bin Idrīs al-Syafiʿī atau Muhammad bin Idris asy-Syafi`i (bahasa Arab: محمد بن إدريس الشافعي) yang dekat dipanggil Imam Syafi'i (Ashkelon, Gaza, Palestina, 150 H / 767M - Fusthat, Mesir 204H / 819M) yaitu seorang mufti akbar Sunni Islam dan juga pendiri mazhab Syafi'i. Imam Syafi'i juga tergolong kerabat dari Rasulullah, beliau termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang yaitu kakek Muhammad.
Kala usia 20 tahun, Imam Syafi'i pergi ke Madinah untuk berguru untuk ulama akbar kala itu, Imam Malik. Dua tahun kemudian, beliau juga pergi ke Irak, untuk berguru pada murid-murid Imam Hanafi di sana.
Imam Syafi`i mempunyai dua dasar berlainan untuk Mazhab Syafi'i. Yang pertama namanya Qaulun Qadim dan Qaulun Jadid.
Lahir
Idris bin Abbas menyertai istrinya dalam suatu perjalanan yang cukup jauh, yaitu menuju kampung Gaza, Palestina, dimana kala itu umat Islam sedang bertempur membela negeri Islam di kota Asqalan.
Pada kala itu Fatimah al-Azdiyyah sedang mengandung, Idris bin Abbas gembira dengan hal ini, lalu beliau berkata, "Bila engkau melahirkan seorang putra, karenanya akan kunamakan Muhammad, dan akan aku panggil dengan nama aib seorang kakeknya yaitu Syafi'i bin Asy-Syaib."
Kemudiannya Fatimah melahirkan di Gaza, dan terbuktilah apa yang dicita-citakan ayahnya. Anak itu dinamakan Muhammad, dan dipanggil dengan nama "asy-Syafi'i".
Kebanyakan berbakat sejarah berpendapat bahwa Imam Syafi'i lahir di Gaza, Palestina, namun di sela argumen ini terdapat pula yang mencetuskan bahwa dia lahir di Asqalan; suatu kota yang tidak berdekatan sekitar tiga farsakh dari Gaza. Menurut para berbakat sejarah pula, Imam Syafi'i lahir pada tahun 150 H, yang mana pada tahun ini wafat pula seorang ulama akbar Sunni yang bernama Imam Debu Hanifah.
Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Sesungguhnya Allah telah mentakdirkan pada setiap zaman benar seseorang yang akan mengajarkan Sunnah dan akan menyingkirkan para pendusta terhadap Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Kami berpendapat pada zaman yang pertama Allah mentakdirkan Umar bin Abdul Aziz dan pada zaman berikutnya Allah menakdirkan Imam Asy-Syafi`i.
NASAB
Idris, ayah Imam Syafi'i tinggal di tanah Hijaz, beliau yaitu keturunan dari al-Muththalib, jadi dia termasuk ke dalam Bani Muththalib. Nasab Dia yaitu Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Sa’ib bin Ubaid bin Hamba Yazid bin Hasyim bin Al-Mutthalib bin Abdulmanaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin An-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan. Nasabnya berjumpa dengan Rasulullah di Abdul-Manaf.
Dari nasab tersebut, Al-Mutthalib bin Hamba Manaf, kakek Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie, yaitu saudara kandung Hasyim bin Hamba Manaf kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .
Kemudian juga saudara kandung Abdul Mutthalib bin Hasyim, kakek Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam , bernama Syifa’, dinikahi oleh Ubaid bin Hamba Yazid, sehingga melahirkan anak bernama As-Sa’ib, ayahnya Syafi’. Untuk Syafi’ bin As-Sa’ib radliyallahu `anhuma inilah bayi yatim tersebut dinisbahkan nasabnya sehingga terkenal dengan nama Muhammad bin Idris Asy-Syafi`ie Al-Mutthalibi. Dengan demikian nasab yatim ini sangat tidak jauh dengan Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa alihi wasallam .
Bahkan karena Hasyim bin Hamba Manaf, yang kemudian melahirkan Bani Hasyim, yaitu saudara kandung dengan Mutthalib bin Hamba manaf, yang melahirkan Bani Mutthalib, karenanya Rasulullah bersabda:
“ Hanyalah kami (yakni Bani Hasyim) dengan mereka (yakni Bani Mutthalib) berasal dari satu nasab. Sambil dia menyilang-nyilangkan jari jemari kedua tangan dia. ” (HR. Debu Nu’aim Al-Asfahani dalam Hilyah nya juz 9 hal. 65 - 66)
MASA BERUSAHA BISA
Setelah ayah Imam Syafi’i meninggal dan dua tahun lahirnya, sang ibu membawanya ke Mekah, tanah cairan nenek moyang. Beliau tumbuh akbar di sana dalam kondisi yatim. Sejak kecil Syafi’i cepat menghafal syair, bijak bahasa Arab dan sastra sampai-sampai Al Ashma’i berkata,”Aku mentashih syair-syair bani Hudzail dari seorang pemuda dari Quraisy yang disebut Muhammad bin Idris,” Imam Syafi’i yaitu imam bahasa Arab.
BERUSAHA BISA DI MAKKAH
Di Makkah, Imam Syafi’i berguru fiqh untuk mufti di sana, Muslim bin Khalid Az Zanji sehingga beliau mengizinkannya memberi fatwah ketika sedang berusia 15 tahun. Demi beliau merasakan manisnya ilmu, karenanya dengan taufiq Allah dan hidayah-Nya, dia mulai senang mempelajari fiqih setelah menjadi tokoh dalam bahasa Arab dan sya’irnya. Remaja yatim ini berusaha bisa fiqih dari para Ulama’ fiqih yang benar di Makkah, seperti Muslim bin khalid Az-Zanji yang waktu itu bermarkas sbg mufti Makkah.
Kemudian dia juga berusaha bisa dari Dawud bin Abdurrahman Al-Atthar, juga berusaha bisa dari pamannya yang bernama Muhammad bin Ali bin Syafi’, dan juga menimba ilmu dari Sufyan bin Uyainah.
Guru yang lainnya dalam fiqih ialah Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl dan sedang banyak lagi yang lainnya. Dia pun semakin menonjol dalam bagian fiqih hanya dalam beberapa tahun saja duduk di beragam halaqah ilmu para Ulama’ fiqih sebagaimana tersebut di atas.
BERUSAHA BISA DI MADINAH
Kemudian dia pergi ke Madinah dan berguru fiqh untuk Imam Malik bin Anas. Beliau mengaji kitab Muwattha’ untuk Imam Malik dan menghafalnya dalam 9 malam. Imam Syafi’i meriwayatkan hadis dari Sufyan bin Uyainah, Fudlail bin Iyadl dan pamannya, Muhamad bin Syafi’ dan lain-lain.
Di majelis dia ini, si anak yatim tersebut menghapal dan memahami dengan cemerlang kitab karya Imam Malik, yaitu Al-Muwattha’ . Kecerdasannya membuat Imam Malik amat mengaguminya. Sementara itu As-Syafi`ie sendiri sangat terkesan dan sangat mengagumi Imam Malik di Al-Madinah dan Imam Sufyan bin Uyainah di Makkah.
Dia mencetuskan kekagumannya setelah menjadi Imam dengan pernyataannya yang terkenal berbunyi: “Sekiranya tak benar Malik bin Anas dan Sufyan bin Uyainah, niscaya akan hilanglah ilmu dari Hijaz.” Juga dia mencetuskan lebih lanjut kekagumannya untuk Imam Malik: “Bila datang Imam Malik di suatu majelis, karenanya Malik menjadi bintang di majelis itu.” Dia juga sangat terkesan dengan kitab Al-Muwattha’ Imam Malik sehingga dia menyatakan: “Tak benar kitab yang lebih benar definisinya setelah Al-Qur’an, lebih dari kitab Al-Muwattha’ .” Dia juga menyatakan: “Aku tak membaca Al-Muwattha’ Malik, kecuali mesti lebih pemahamanku.”
Dari beragam pernyataan dia di atas dapatlah dikenal bahwa guru yang sangat dia kagumi yaitu Imam Malik bin Anas, kemudian Imam Sufyan bin Uyainah. Di samping itu, pemuda ini juga duduk menghafal dan memahami ilmu dari para Ulama’ yang benar di Al-Madinah, seperti Ibrahim bin Sa’ad, Isma’il bin Ja’far, Atthaf bin Khalid, Abdul Aziz Ad-Darawardi. Beliau banyak pula menghafal ilmu di majelisnya Ibrahim bin Abi Yahya. Tetapi sayang, guru dia yang dituturkan terakhir ini yaitu pendusta dalam meriwayatkan hadits, memiliki pandangan yang sama dengan madzhab Qadariyah yang menolak untuk beriman untuk taqdir dan beragam kelemahan fatal lainnya. Sehingga ketika pemuda Quraisy ini telah terkenal dengan gelar sbg Imam Syafi`ie, khususnya di pengahabisan hayat dia, dia tak mau lagi menyebut nama Ibrahim bin Abi Yahya ini dalam beragam periwayatan ilmu.
DI YAMAN
Imam Syafi’i kemudian pergi ke Yaman dan memainkan pekerjaan sebentar di sana. Disebutkanlah sederet Ulama’ Yaman yang didatangi oleh dia ini seperti: Mutharrif bin Mazin, Hisyam bin Yusuf Al-Qadli dan banyak lagi yang lainnya. Dari Yaman, dia melanjutkan tour ilmiahnya ke kota Baghdad di Iraq dan di kota ini dia banyak mengambil ilmu dari Muhammad bin Al-Hasan, seorang berbakat fiqih di negeri Iraq. Juga dia mengambil ilmu dari Isma’il bin Ulaiyyah dan Abdul Wahhab Ats-Tsaqafi dan sedang banyak lagi yang lainnya.
DI BAGHDAD, IRAK
Kemudian pergi ke Baghdad (183 dan tahun 195), di sana beliau menimba ilmu dari Muhammad bin Hasan. Beliau memiliki tukar pikiran yang menjadikan Khalifah Ar Rasyid.
DI MESIR
Imam Syafi’i berjumpa dengan Ahmad bin Hanbal di Mekah tahun 187 H dan di Baghdad tahun 195 H. Dari Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi’i menimba ilmu fiqhnya, ushul madzhabnya, penjelasan nasikh dan mansukhnya. Di Baghdad, Imam Syafi’i menulis madzhab lamanya (madzhab qodim). Kemudian beliu pindah ke Mesir tahun 200 H dan menuliskan madzhab baru (madzhab jadid). Di sana dia wafat sbg syuhadaul ilm di pengahabisan bulan Rajab 204 H.
Karya tulis
AR-RISALAH
Aib satu karangannya yaitu “Ar risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al Umm” yang mengandung madzhab fiqhnya yang baru. Imam Syafi’i yaitu seorang mujtahid mutlak, imam fiqh, hadis, dan ushul. Beliau mampu memadukan fiqh berbakat Irak dan fiqh berbakat Hijaz. Imam Ahmad berkata tentang Imam Syafi’i,”Dia yaitu orang yang sangat faqih dalam Al Quran dan As Sunnah,” “Tak seorang pun yang pernah memegang pena dan tinta (ilmu) melainkan Allah memberinya di ‘leher’ Syafi’i,”. Thasy Kubri mengatakan di Miftahus sa’adah,”Ulama berbakat fiqh, ushul, hadits, bahasa, nahwu, dan disiplin ilmu lainnya sepakat bahwa Syafi’i memiliki sifat amanah (dipercaya), ‘adalah (kredibilitas agama dan moral), zuhud, wara’, takwa, dermawan, afalnya yang patut, derajatnya yang tinggi. Orang yang banyak menyebutkan perjalanan hidupnya saja sedang kurang lengkap,”
MAZHAB SYAFI'I
Dasar madzhabnya: Al Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Dia juga tak mengambil Istihsan (menganggap patut suatu masalah) sbg dasar madzhabnya, menolak maslahah mursalah, perbuatan warga Madinah. Imam Syafi’i mengatakan,”Barangsiapa yang memainkan istihsan karenanya beliau telah membuat syariat,”. Warga Baghdad mengatakan,”Imam Syafi’i yaitu nashirussunnah (pembela sunnah),”
Muhammad bin Daud berkata, “Pada masa Imam Asy-Syafi`i, tak pernah terdengar sedikitpun dia berkata tentang hawa, tak juga dinisbatkan untuknya dan tidakdikenal darinya, bahkan dia benci untuk Ahlil Kalam dan Ahlil Bid’ah.” Dia berkata tentang Ahlil Bid’ah, seorang tokoh Jahmiyah, Ibrahim bin ‘Ulayyah, “Sesungguhnya Ibrahim bin ‘Ulayyah sesat.” Imam Asy-Syafi`i juga mengatakan, “Menurutku, hukuman ahlil kalam dipukul dengan pelepah pohon kurma dan ditarik dengan unta lalu diarak keliling kampung seraya diteriaki, “Ini balasan orang yang meninggalkan kitab dan sunnah, dan berpindah untuk ilmu kalam.”
Imam Asy-Syafi`i termasuk Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dia jauh dari pemahaman Asy’ariyyah dan Maturidiyyah yang menyimpang dalam aqidah, khususnya dalam masalah aqidah yang berkaitan dengan Asma dan Shifat Allah subahanahu wa Ta’ala. Dia tak meyerupakan nama dan sifat Allah dengan nama dan sifat makhluk, juga tak menyepadankan, tak menghilangkannya dan juga tak mentakwilnya. Tetapi dia mengatakan dalam masalah ini, bahwa Allah memiliki nama dan sifat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an dan sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam untuk umatnya. Tak boleh untuk seorang pun untuk menolaknya, karena Al-Qur’an telah turun dengannya (nama dan sifat Allah) dan juga telah benar riwayat yang shahih tentang hal itu. Bila benar yang menyelisihi demikian setelah tegaknya hujjah padanya karenanya dia kafir. Adapun bila belum tegak hujjah, karenanya dia dimaafkan dengan bodohnya. Karena ilmu tentang Asma dan Sifat Allah tak mampu digapai dengan daya pikir, teori dan pikiran. “Kami menetapkan sifat-sifat Allah dan kami meniadakan penyerupaan darinya sebagaimana Allah meniadakan dari diri-Nya. Allah berfirman,
Dia mewariskan untuk generasi berikutnya sebagaimana yang diwariskan oleh para nabi, yakni ilmu yang benar definisinya. Ilmu dia banyak diriwayatkan oleh para murid- muridnya dan tersimpan rapi dalam beragam disiplin ilmu. Bahkan dia pelopor dalam menulis di bagian ilmu Ushul Fiqih, dengan karyanya yang monumental Risalah. Dan dalam bagian fiqih, dia menulis kitab Al-Umm yang dikenal oleh seluruh orang, awamnya dan alimnya. Juga dia menulis kitab Jima’ul Ilmi.
Dia mempunyai banyak murid, yang umumnya menjadi tokoh dan pembesar ulama dan Imam umat islam, yang sangat menonjol adalah: 1. Ahmad bin Hanbal, Berbakat Hadits dan sekaligus juga Berbakat FiqiKesalahan pengutipan: Tag tak sah; pustaka tanpa pokok mesti memiliki namah dan Imam Ahlus Sunnah dengan kesepakatan kaum muslimin. 2. Al-Hasan bin Muhammad Az-Za’farani 3. Ishaq bin Rahawaih, 4. Harmalah bin Yahya 5. Sulaiman bin Dawud Al Hasyimi 6. Debu Tsaur Ibrahim bin Khalid Al Kalbi dan lain-lain berlebihan.
AL-HUJJAH
Kitab “Al Hujjah” yang yaitu madzhab lama diriwayatkan oleh empat imam Irak; Ahmad bin Hanbal, Debu Tsaur, Za’farani, Al Karabisyi dari Imam Syafi’i.
Dalam masalah Al-Qur’an, dia Imam Asy-Syafi`i mengatakan, “Al-Qur’an yaitu Qalamullah, barangsiapa mengatakan bahwa Al-Qur’an yaitu makhluk karenanya dia telah kafir.”
AL-UMM
Sementara kitab “Al Umm” sbg madzhab yang baru Imam Syafi’i diriwayatkan oleh pengikutnya di Mesir; Al Muzani, Al Buwaithi, Ar Rabi’ Jizii bin Sulaiman. Imam Syafi’i mengatakan tentang madzhabnya,”Bila suatu hadits shahih bertentangan dengan perkataanku, karenanya buanglah perkataanku di belakangan tembok,”
“Kegunaan benar pada lima hal: kekayaan jiwa, menahan dari menyakiti orang lain, mencari rizki halal, taqwa dan tsiqqah untuk Allah. Ridha manusia yaitu tujuan yang tak mungkin dicapai, tak benar jalan untuk selamat dari (ucapan) manusia, mesti untukmu untuk konsisten dengan hal-hal yang benar definisinya bagimu”.
"Ikutilah Berbakat Hadits oleh kalian, karena mereka orang yang sangat banyak benarnya.”
Dia berkata, “Seluruh perkataanku yang menyelisihi hadits yang shahih karenanya ambillah hadits yang shahih dan janganlah taqlid untukku.”
Dia berkata, “Seluruh hadits yang shahih dari Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam karenanya itu yaitu argumenku meski kalian tak mendengarnya dariku.”
Dia mengatakan, “Bila kalian dapati dalam kitabku sesuatu yang menyelisihi Sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam karenanya ucapkanlah sunnah Rasulullah dan tinggalkan ucapanku.”
PENGAHABISAN HAYAT
Pada suatu hari, Imam Syafi'i terkena wasir, dan tetap begitu sampai terkadang bila beliau naik kendaraan darahnya mengalir mengenai celananya bahkan mengenai pelana dan kaus kakinya. Wasir ini benar-benar menyiksanya selama nyaris empat tahun, beliau menanggung sakit demi ijtihadnya yang baru di Mesir, menghasilkan empat ribu lembar. Selain itu beliau terus mengajar, meneliti diskusi serta mengkaji patut siang maupun malam.
Pada suatu hari muridnya Al-Muzani masuk menghadap dan berkata, "Bagamana kondisi Anda wahai guru?" Imam Syafi'i menjawab, "Aku telah siap meninggalkan dunia, meninggalkan para saudara dan sahabat, mulai meneguk minuman kematian, untuk Allah dzikir terus terucap. Sungguh, Demi Allah, aku tak kenal apakah jiwaku akan berlanjut menuju surga sehingga perlu aku ucapkan selamat, atau sedang menuju neraka sehingga aku mesti berkabung?".
Setelah itu, dia melihat di sekelilingnya seraya berkata untuk mereka, "Bila aku meninggal, pergilah kalian untuk wali (penguasa), dan mintalah untuknya supaya mau memandikanku," lalu sepupunya berkata, "Kami akan turun sebentar untuk shalat." Imam menjawab, "Pergilah dan setelah itu duduklah disini menunggu keluarnya ruhku." Setelah sepupu dan murid-muridnya shalat, sang Imam berwawancara, "Apakah engkau sudah shalat?" lalu mereka menjawab, "Sudah", lalu beliau minta segelas cairan, pada kala itu sedang musim dingin, mereka berkata, "Biar kami campur dengan cairan hangat," beliau berkata, "Jangan, sebaiknya dengan cairan safarjal". Setelah itu beliau wafat. Imam Syafi'i wafat pada malam Jum'at menjelang subuh pada hari terakhir bulan Rajab tahun 204 Hijriyyah atau tahun 809 Miladiyyah pada usia 52 tahun.
Tak lama setelah kabar kematiannya tersebar di Mesir sampai kesedihan dan duka melanda seluruh warga, mereka seluruh keluar dari rumah berhasrat membawa jenazah diatas pundak, karena dahsyatnya kesedihan yang menempa mereka. Tak benar perkataan yang terucap kala itu selain permohonan rahmat dan ridha untuk yang telah pergi.
Sebanyak ulama pergi menemui wali Mesir yaitu Muhammad bin as-Suri bin al-Hakam, memintanya datang ke rumah duka untuk memandikan Imam sesuai dengan wasiatnya. Beliau berkata untuk mereka, "Apakah Imam meninggalkan hutang?", "Benar!" jawab mereka serempak. Lalu wali Mesir memerintahkan untuk melunasi hutang-hutang Imam seluruhnya. Setelah itu wali Mesir memandikan jasad sang Imam.
Jenazah Imam Syafi'i diangkatkan dari rumahnya, melewati jalan al-Fusthath dan pasarnya sampai sampai ke kawasan Darbi as-Siba, sekarang jalan Sayyidah an-Nafisah. Dan, Sayyidah Nafisah meminta untuk memasukkan jenazah Imam ke rumahnya, setelah jenazah dimasukkan, dia turun ke halaman rumah kemudian salat jenazah, dan berkata, "Semoga Allah merahmati asy-Syafi'i, sungguh beliau benar-benar berwudhu dengan patut."
Jenazah kemudian dibawa, sampai ke tanah anak-anak Ibnu Hamba al-Hakam, disanalah beliau dikuburkan, yang kemudian terkenal dengan Turbah asy-Syafi'i sampai hari ini, dan disana pula didirikan sebuan masjid yang diberi nama Masjid asy-Syafi'i. Warga Mesir terus menerus menziarahi makam sang Imam sampai 40 hari 40 malam, setiap penziarah tak gampang mampu sampai ke makamnya karena banyaknya peziarah.