AD DIEN
Bismillahirrohmanirrohim
Sesungguhnya kalimat tauhid Laa ilaaha illaallah yang menafikan peribadahan kepada selain Allah dan menetapkannya hanya kepada Allah saja, membatalkan seluruh bentuk syirik akbar baik dalam rububiyah, uluhiyah, maupun nama dan sifat-sifat-Nya. Illah adalah sesuatu yang berhak diibadahi dan ditaati lantaran memiliki sifat yang mengharuskannya dicintai sedalam-dalamnya dan dipatuhi setunduk-tunduknya (Tafsir al-‘Aziz al-Hamid). Maka barangsiapa tidak mengesakan Allah dalam uluhiyahnya dalam segala bentuk ibadah dan kepatuhan, maka ia telah membatalkan syahadat tauhidnya dan perbuatannya itu menunjukkan dustanya pengakuan atas tauhid rububiyah dan asma wa sifat.
Ada satu macam ibadah yang Allah menyebutkannya secara khusus dalam Kitab-Nya dan Sunnah nabi-Nya ﷺ, yaitu ibadah berhukum hanya kepada-Nya saja dan menghakimi hanya dengan syariat-Nya saja. Ibadah ini adalah tuntutan keyakinan bahwa Allah adalah "Hakim yang seadil-adilnya" (#Hud 45) dan "Pemberi keputusan yang paling baik" (#AlAnam: 57), dan bahwa tidak ada yang lebih adil daripada perintah-Nya dan lebih baik daripada keputusan-Nya, dan bahwa legislasi adalah hak mutlak-Nya. Dalil-dalil tentang tauhid hukum dan perundang-undangan itu cukup banyak.
Asy-Syinqiti رحيمه الله berkata: “Menyekutukan Allah dalam hal hukum itu sama dengan menyekutukan Allah dalam hal ibadah, kalam-Nya, “Dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan” (#AlKahfi 26). Dalam Qiro'ah riwayat Ibnu Amir dibaca (wala tusyrik fi hukumi ahada [dan janganlah engkau menyekutukan-Nya dalam menetapkan keputusan pent] dengan bentuk larangan; dan kalam-Nya tentang menyekutukan-Nya dalam peribadahan: “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabbnya” (#AlKahfi 110), maka dua perkara ini hakikatnya adalah sama sebagaimana akan dijelaskan nanti insya Allah.” (Adhwa al-Bayan)
Beliau رحيمه الله berkata lagi: “Apa yang dikandung dalam ayat ini tentang keputusan itu hanya milik Allah saja tiada sekutu bagi-Nya berdasarkan dua Qiro'ah itu, dalam ayat-ayat lain dijelaskan secara terperinci”, kemudian beliau menyebutkan kalam-Nya Ta'ala “Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (#Yusuf 40) dan kalam-Nya: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin (#AlMaidah 50), serta kalam-Nya: “Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Quran) kepadamu dengan terperinci?” (#AlAnam 114)
Kemudian beliau رحيمه الله berkata: “Dipahami dari ayat-ayat ini, bahwa siapa pun yang mengikuti keputusan para pembuat syariat selain dari syariat Allah mereka itu di vonis musyrik. Mafhum ayat-ayat ini diterangkan dengan gamblang pada ayat-ayat lain; seperti kalam-Nya tentang mengikuti syariat setan yang membolehkan memakan bangkai dengan alasan bahwa bangkai itu adalah hakikatnya sembelihan Allah. kalamNya, “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya Syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik ” (#AlAnam 121), Di ayat ini Ia menyatakan bahwa mereka menjadi musyrik karena mentaati setan. Menyekutukan-Nya dalam ketaatan, dan mengikuti syariat yang menyelisihi syariat Allah Ta'ala adalah maksud dari peribadatan kepada setan dalam kalam-Nya: “Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah Syaitan? Sesungguhnya Syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus” (#Yassiin 60-61)
Kemudian katanya: “Oleh karena itu Allah menyebut Orang-orang yang ditaati dalam kemaksiatan yang dibuat indah baginya itu; disebutnya syurakaa' dalam kalam-Nya, “Dan demikianlah syurakaa' mereka telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk mengaburkan bagi mereka agama-Nya. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggallah mereka dan apa yang mereka ada-adakan” (#AlAnam 137). Nabi ﷺ telah menerangkan masalah ini kepada Adi bin Hatim رضي الله عنه ketika ia menanyakan maksud dari kalam Allah Ta'ala “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allah” (#AtTaubah 31). Maka Nabi ﷺ menerangkan bahwa mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, dan keputusan itu diikuti oleh pengikutnya, itulah maksud mereka menjadikan rahib-rahib itu sebagai Rabb selain Allah. Dalil yang paling jelas dalam persoalan ini adalah keterangan Allah bahwa Ia terheran-heran dengan orang-orang yang mengklaim dirinya beriman padahal dirinya ingin berhukum dengan selain syariat Allah. Hal itu lantaran klaim mereka beriman sedangkan masih ingin berhukum kepada Thaghut adalah jelas-jelas dusta sehingga menimbulkan keheranan; diterangkan dalam kalam-Nya, “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada Thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu. Dan Syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya” (#AnNisa 60). Dengan nash-nash samawi yang telah kami sebutkan itu maka jelaslah sejelas-jelasnya bahwa orang yang mengikuti undang-undang positif yang diciptakan oleh setan melalu lisan para walinya yang menyelisihi syariat Allah melalui lisan para Rasul Nya ﷺ tidak diragukan lagi kekafiran dan kemusyrikan nya kecuali bagi orang yang dihapus bashirahnya dan dibutakan penglihatannya dari cahaya wahyu, seperti orang orang itu. [Adwa al Bayan].
Jika kita mentadaburi kalam Nya, “Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (al Quran) kepadamu dengan terperinci?” (#AlAnam 114) maka kita akan menemukan banyak faidah. asy Syinqiti berkata: “Sebagian ahli ilmu menyebutkan bahwa kafir Quraisy meminta Nabi ﷺ untuk merundingkan persoalan mereka kepada salah seorang penyihir, sebagaimana kebiasaan orang Arab pada waktu itu jika mereka berselisih dan bertikai maka mereka meminta keputusan kepada penyihir, kita berlindung kepada Allah”. Maka Allah menurunkan ayat tadi dan memerintahkan Nabi ﷺ mengingkari dengan keras siapa pun yang mencari pemberi keputusan selain daripada pencipta langit dan bumi sedangkan Dialah Maha Pemberi Keputusan yang Mahaadil lagi Maha Mengetahui.” (al 'Adzbun Namir).
Juga ada beberapa ayat yang serupa dengan ayat tersebut di atas dalam surah #AlAnam, kalam Nya, “Katakanlah: “Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak memberi makan?” Katakanlah: “Sesungguhnya aku diperintah supaya aku menjadi orang yang pertama kali menyerah diri (kepada Allah), dan jangan sekali kali kamu masuk golongan orang musyrik” (#AlAnam 14) Dan kalam Nya: “Katakanlah: “Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, padahal Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudaratan nya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Rabb mu lah kamu kembali, dan akan diberitakan Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan” (#AlAnam 164). Allah juga berfirman dalam surah al A'raaf, “Patutkah aku mencari Rabb untuk kamu yang selain dari pada Allah, padahal Dialah yang telah melebihkan kamu atas segala umat” (#AlAraf 140)
Ibnul Qayyim رحيمه الله berkata: “Rela Allah sebagai Rabbnya itu maknanya adalah ia tidak menjadikan selain Nya sebagai Rabb, merasa tenang dengan perlakuannya dan menyandarkan kepadanya seluruh kebutuhannya, Allah Ta'ala berfirman: "Katakanlah: “Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, padahal Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu" (#AlAnam 164). Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata: “Tuan dan illah, maksudnya bagaimana aku menjadikan selain Nya sebagai Rabb sedangkan Ia adalah Rabb segala sesuatu? Allah berhrman pada awal surah: “Katakanlah: “Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi?” (#AlAnam 14), yakni sesembahan, penolong, pembela, dan tempat bersandar. ini adalah termasuk dari muwalah yang mengandung makna cinta dan ketaatan. Ia kembali berfirman pada pertengahan surah: “Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Quran) kepadamu dengan terperinci?” (#AlAnam 114), yakni: patutkah aku mencari hakim selain Allah untuk berunding kepadanya agar ia memutuskan perselisihan diantara aku dan kamu?.... Dan jika engkau perhatikan tiga ayat ini dengan teliti niscaya engkau menyimpulkan bahwa itulah hakikat ridha Allah sebagai Rabb, islam sebagai agama, dan Muhammad ﷺ sebagai Rasul. Engkau akan melihat hadits hadits ternyata menerangkan tiga hal itu dan bersumber darinya. Betapa banyak manusia yang rela Allah sebagai Rabb dan tidak menginginkan Rabb selain Nya namun ia tidak rela hanya Ia lah penolong dan pembelanya dengan berwali kepada selain-Nya, mengira bahwa mereka itu akan mendekatkannya kepada Allah dan berwali kepada mereka itu layaknya berwali kepada orang-orang yang dekat dengan raja. Ini justru syirik itu sendiri. Tauhid adalah tidak menjadikan selain-Nya sebagai wali. Quran penuh dengan penyifatan orang-orang musyrik sebagai orang-orang yang menjadikan selain-Nya sebagai wali. Betapa banyak orang yang menjadikan selain-Nya sebagai pemutus perkara, meminta solusi perselisihan kepadanya lalu rela dengan putusannya. Tiga macam ini adalah rukun-rukun tauhid; tidak mengangkat selain-Nya sebagai Rabb, sesembahan, maupun hakam.” [Madarij as-Salikin]. Maka barangsiapa mengambil selain Allah itu sebagai hakam ia di vonis sebagai musyrik yang beriman kepada thaghut dan menyembahnya, layaknya orang yang mengangkat selain-Nya sebagai Rabb maupun sesembahan.
Juga yang menguatkan hal ini adalah bahwa Allah memvonis siapa pun yang menjadikan selain-Nya sebagai pembuat syariat maka ia telah mengangkatnya menjadi sekutu Allah, tidak ada bedanya dengan orang yang menjadikan selain-Nya sebagai sekutu-Nya dalam doa dan syafaat. Allah berfirman: “Dan sesungguhnya kamu datang kepada Kami sendiri-sendiri sebagaimana kamu Kami ciptakan pada mulanya, dan kamu tinggalkan di belakangmu (di dunia) apa yang telah Kami karuniakan kepadamu; dan Kami tiada melihat besertamu pemberi syafa'at yang kamu anggap bahwa mereka itu sekutu-sekutu Tuhan di antara kamu. Sungguh telah terputus lah (pertalian) antara kamu dan telah lenyap daripada kamu apa yang dahulu kamu anggap (sebagai sekutu Allah)” (#AlAnam 94). Allah kembali berfirman: “Katakanlah: “Terangkanlah kepada-Ku tentang sekutu-sekutumu yang kamu seru selain Allah. Perlihatkanlah kepada-Ku (bagian) manakah dari bumi ini yang telah mereka ciptakan ataukah mereka mempunyai saham dalam (penciptaan) langit atau adakah Kami memberi kepada mereka sebuah Kitab sehingga mereka mendapat keterangan-keterangan yang jelas daripadanya? Sebenarnya orang-orang yang zalim itu sebahagian dari mereka tidak menjanjikan kepada sebahagian yang lain, melainkan tipuan belaka” (#AlFathir 40). Dan kalam-Nya: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih” (#AsySyura 21) Dan Allah berfirman: “Demikianlah pemimpin-pemimpin mereka telah menjadikan kebanyakan dari orang-orang musyrik itu memandang baik membunuh anak-anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk mengaburkan bagi mereka agama-Nya.” (#AlAnam: 137).
Juga, Allah menjadikan tauhid hukum dan tasyri' sebagai hujjah atas orang yang tidak mentauhidkan-Nya dalam ibadah dan sembelihannya, sebagaimana Ia juga jadikan tauhid rububiyah dan asma wa sifat hujjah atas orang yang menolak tauhid uluhiyah. Allah Ta'ala berfirman: “Hai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (#Yusuf 39-40)
Allah juga berfirman: “Dan bacakanlah kepada mereka kisah Ibrahim. Ketika ia berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Apakah yang kamu sembah? Mereka menjawab: “Kami menyembah berhala-berhala dan kami senantiasa tekun menyembahnya” Berkata Ibrahim: “Apakah berhala-berhala itu mendengar (doa) mu sewaktu kamu berdoa (kepadanya)? Atau (dapatkah) mereka memberi manfaat kepadamu atau memberi mudarat? Mereka menjawab: “(Bukan karena itu) sebenarnya kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian” Ibrahim berkata: “Maka apakah kamu telah memperhatikan apa yang selalu kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang dahulu? Karena sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, kecuali Rabb Semesta Alam (yaitu Tuhan) Yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang menunjuki aku. Dan Rabbku, Dialah memberi makan dan minum kepadaku. Apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku. Yang akan mematikan aku, kemudian akan menghidupkan aku (kembali), dan Yang amat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat” (Ibrahim berdoa): “Ya Rabbku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh” (#AsySyuara 69-83)
Allah memandang sama antara yang menyembah pendeta dan rahib dan menjadikan mereka sekutu dalam tasyri' dan yang menyembah Isa alaihissalam dengan menjadikannya sekutu dalam dzat ilahiyyah. Allah berfirman: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al masih putera Maryam, Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (#AtTaubah 31)
Ketika salah satu sahabat memilih “Abul Hakam” sebagai kun-yahnya, Rasulullah ﷺ melarangnya dan bersabda: “Sesungguhnya Allah-lah Maha Pemberi Keputusan (al-Hakam) dan kepada-Nya lah semua keputusan”. (HR Abu Dawud dan Nasai dari Abi Syuraih).
Adapun orang yang tunduk pada keputusan dan undang-undang Thaghut seperti para pemilih dalam pemilu demokrasi yang berhukum pada peradilan undang-undang positif, maka mereka sejatinya beriman kepada Thaghut, mengibadahinya, dan akhirnya keluar dari pokok islam dan intinya yaitu persaksian bahwa tiada illah kecuali Allah dan tiada yang berhak disembah dan ditaati kecuali Allah serta tunduk sepenuhnya kepada Allah. Siapa saja yang masih menganggap mereka itu orang-orang muslim, muwahid yang menjauhi thaghut lagi mengkafirinya, maka teliti lagi keislamannya sebelum kuburnya digali (mati).
Wahai Rabb kami, tuangkanlah kesabaran ke dalam hati kami, matikanlah kami dalam keadaan muslim, dan pertemukanlah kami dengan orang-orang shalih.