testing

testing

Testing

PEMILIHANkepala daerah (pilkada) secara serentak telah dilaksanakan di 101 daerah Rabu (15/2). Meski belum ada hasil secara real count,rata-rata tiap-tiap daerah sudah bisa mengetahui pasangan calon (paslon) yang menang. Atau apakah pilkada berlanjut ke putaran kedua atau cukup satu putaran saja.

Satu hal yang cukup menggembirakan, pihak keamanan mengonfirmasi bahwa pelaksanaan pilkada 2017 berjalan lancar. Memang ada sejumlah kejadian kecil. Misalnya dugaan pembakaran rumah calon gubernur Gorontalo Hana Hasanah. Atau keributan kecil di TPS 18 Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, yang melibatkan sekelompok pria berbaju kotak-kotak dengan warga. Namun, berbagai kejadian itu tidak sampai membatalkan pelaksanaan pemungutan suara.

Jika dibandingkan dengan masa kampanye, tentu ketegangan pada saat pemungutan suara kemarin tidak ada apa-apanya. Masa kampanye terlalu banyak dikotori informasi-informasi sampah, fitnah, dan serangan personal yang bertebaran melalui media sosial. Perhatian pun seolah terpusat ke pilkada DKI Jakarta. Padahal, muara dari semua itu adalah pemungutan suara kemarin, yang ternyata berjalan lancar.

Di banyak daerah memang masih akan berlangsung pemungutan suara putaran kedua. Misalnya pilkada DKI Jakarta yang punya aturan khusus bahwa pemenang harus mengumpulkan 50 1 persen suara. Hampir bisa dipastikan, tidak ada paslon di DKI yang mencapai angka itu pada putaran pertama. Di daerah lain juga tidak sedikit paslon yang perolehan suara tertingginya tidak sampai 30 persen sehingga harus berlanjut ke putaran kedua April mendatang.

Namun, untuk saat ini, harapan umum adalah paslon yang kalah atau gugur pada putaran pertama bisa legawa. Tak perlu memperpanjang persoalan. Apalagi, Undang-Undang Pilkada sudah mengatur selisih perolehan suara yang bisa digugat, yakni di kisaran 0,5 sampai 2 persen, bergantung jumlah penduduk. Jika selisih suara di atas angka itu, paslon tidak bisa menggugat.

Daripada membuat gaduh lewat media sosial, ada baiknya saat ini berpikir lebih rasional. Untuk pemilih yang masih menunggu putaran kedua, jangan mudah percaya dengan informasi-informasi personal tentang paslon yang bertebaran di dunia maya. Percayalah, sumber informasi itu lebih banyak berasal dari tim sukses paslon. Kebenarannya amat sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ada banyak media massa yang terikat hukum, etika, dan tanggung jawab terhadap kebenaran berita. Informasi-informasi dari merekalah yang sebenarnya lebih bisa dipercaya.

Bagi pemilih yang jagoannya menang, tak perlu lama-lama bereuforia. Anda justru punya tanggung jawab agar kepala daerah terpilih bekerja sesuai harapan. Jangan pernah lupa janji-janji yang diberikan kepada Anda selama masa kampanye. Bila perlu ditulis untuk menjadi pengingat. Suatu saat, jika sang kepala daerah lupa, Anda tinggal menagih janji-janji itu. Hal yang sebenarnya harus dilakukan seluruh masyarakat di daerah penyelenggara pilkada.(*)

Report Page