test

test


freeport. ©2018 liputan6.com

https://www.merdeka.com/politik/misbakhun-nilai-usul-hak-angket-divestasi-freeport-hanya-cari-perhatian.html

Reporter : Merdeka

Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat kepastian lokasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dari PT Freeport Indonesia. Pembangunan smelter merupakan salah satu syarat perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

BACA JUGA

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut telah melayangkan surat mengenai kepastian lokasi pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur.

"Ada surat (dari Freeport) di Gresik. Gak hapal (surat) sudah lama," kata Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (24/1).

Report Page