test
freeport. ©2018 liputan6.com
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat kepastian lokasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dari PT Freeport Indonesia. Pembangunan smelter merupakan salah satu syarat perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
BACA JUGA- Freeport Pernah Dibahas Sengit Kubu Jokowi vs Prabowo pada Debat Capres 2014
- Rayakan Natal, Karyawan Freeport Pakai Penerbangan Khusus Pulang ke Kampung Halaman
- Misbakhun Nilai Usul Hak Angket Divestasi Freeport Hanya Cari Perhatian
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut telah melayangkan surat mengenai kepastian lokasi pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur.
"Ada surat (dari Freeport) di Gresik. Gak hapal (surat) sudah lama," kata Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (24/1).