Admin

Admin

Rusyanto

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan jalur khusus kepada Polri, BIN dan BNPT untuk memblokir langsung situs yang memuat konten radikal. Blokir konten radikal bagian dari upaya pencegahan terorisme yang tidak perlu prosedur berbelit. "Kominfo itu berikan karpet merah kepada 3 institusi, Polri, BIN dan BNPT kalau ada mereka mengenali, ada konten yang kaitannya dengan terorisme dan radikalisme itu prosesnya khusus," Menkominfo Rudiantara di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2017).

Report Page