Kerusakan-kerusakan Pemilu

Kerusakan-kerusakan Pemilu

Majalah AsySyariah.com oleh: Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan

Sebaliknya, segala sesuatu yang dibangun di atas fondasi yang salah akan membuahkan berbagai kesalahan. Firman Allah ‘azza wa jalla,

“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit.

Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.

Perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun.” (Ibrahim: 24—26)

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ

“Ketahuilah bahwa di dalam setiap jasad itu ada segumpal daging. Apabila segumpal daging itu baik, akan menjadi baiklah seluruh tubuhnya. Apabila rusak, akan rusaklah seluruh tubuhnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari an-Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhu)

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menjelaskan makna ayat di atas dalam tafsirnya, “Demikianlah pohon iman. Pangkalnya kuat di dalam hati seorang mukmin, baik secara ilmu, keyakinan, maupun cabang-cabangnya; berupa ucapan-ucapan yang baik, amalan yang saleh, akhlak yang diridhai, dan adab yang baik; naik terus ke langit kepada Allah ‘azza wa jalla. Muncul darinya amalan-amalan dan ucapan-ucapan yang bersumber dari iman (dalam hatinya). Dengannya, seorang mukmin akan mendapatkan manfaat sekaligus bisa memberi manfaat kepada orang lain.”

Sampai ucapan beliau, “Demikian pula kalimat kekafiran dan kemaksiatan. Ia tidak kokoh dan tidak bermanfaat di dalam hati. Ia tidak menumbuhkan selain seluruh ucapan kotor dan amalan jelek yang akan merugikan pemiliknya, sehingga tidak akan naik kepada Allah ‘azza wa jalla. Amalan saleh yang bersumber darinya tidak akan memberi manfaat kepada dirinya dan orang lain. Orangnya pun tidak akan bermanfaat.”

Demikianlah permisalan iman berikut cabang-cabangnya dan permisalan demokrasi berikut cabang-cabangnya pula. Pemilu (pemungutan suara) untuk memilih kepala daerah, presiden dan wakil presiden, atau anggota legislatif (baik tingkat daerah maupun tingkat pusat). Semua itu adalah konsekuensi dari demokrasi sehingga membuahkan berbagai hal yang batil.

Kerusakan yang Ditimbulkan Demokrasi

Kerusakan yang timbul akibat demokrasi dan pemungutan suara ini bukan hanya dalam urusan dunia. Agama pun menjadi taruhan demi mendapatkan kedudukan dan jabatan. Lebih buruk lagi, kerusakan dan kerugian itu tidak hanya ditanggung oleh partai dan calonnya, tetapi juga oleh bangsa dan negara ini.

Asy-Syaikh Muqbil berkata, “Dalam pemungutan suara, tidak ada urusan dunia yang didapatkan, lebih-lebih lagi urusan akhirat.” (Tuhfatul Mujib, hlm. 306)

Dengan memohon pertolongan kepada Allah ‘azza wa jalla akan kita sebutkan beberapa di antaranya, karena keterbatasan tempat di majalah ini.

Kita niatkan hal ini sebagai nasihat karena Allah ‘azza wa jalla kepada kaum muslimin pada umumnya dan kepada pemerintah pada khususnya.

1) Mempersekutukan Allah ‘azza wa jalla

Pemungutan suara (pemilu) termasuk mempersekutukan Allah ‘azza wa jalla dalam hal ketaatan. Pemungutan suara akan memberi peluang bagi musuh Islam untuk memalingkan kaum muslimin dari agamanya.

Barang siapa menerimanya dalam keadaan rela dan mempromosikannya karena meyakini kebenaran sistem demokrasi—yakni (beranggapan -pubs) dibenarkan dalam Islam, bahkan sama atau lebih baik dari Islam—sungguh dia telah menaati musuh Islam dalam hal menghalalkan apa yang Allah ‘azza wa jalla haramkan.[1]

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (asy-Syura: 21)

Hal itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan oleh Allah (yakni orang-orang Yahudi), “Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan,” sedangkan Allah mengetahui rahasia mereka. (Muhammad: 26)

“Dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (al-An’am: 121)

Sebagaimana telah dimaklumi bahwa yang menjadi hakim dalam rapat-rapat di parlemen adalah manusia yang terkadang menolak dan menghujat hukum Allah ‘azza wa jalla. Dalam keadaan seperti ini, tidak diragukan lagi, ini adalah syirik besar. Adakah dosa yang lebih besar daripada syirik akbar atau kafir akbar? Dosa yang Allah ‘azza wa jalla firmankan dalam kitab-Nya,

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa mempersekutukan Allah, sungguh ia telah tersesat sejauhjauhnya.” (an-Nisa’: 112)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya dosa apa yang paling besar? Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau menjadikan tandingan bagi Allah ‘azza wa jalla padahal Dialah yang menciptakanmu.” (Muttafaqun ‘alaih)

2) Menuduh syariat Islam masih kurang dan lemah

Allah ‘azza wa jalla berfirman tentang kesempurnaan syariat Islam yang dibawa oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (al-Maidah: 3)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan dalam tafsirnya, “Ini adalah nikmat Allah ‘azza wa jalla yang paling besar terhadap umat ini. Sebab, Allah ‘azza wa jalla telah menyempurnakan agama mereka sehingga tidak membutuhkan agama dan nabi yang lain. Oleh karena itulah, Allah ‘azza wa jalla menjadikan beliau ﷺ sebagai penutup para nabi dan mengutusnya kepada jin dan manusia. Maka dari itu, bagi kita, tidak ada suatu pun perkara yang halal selain apa yang beliau ﷺ halalkan, dan tidak ada suatu perkara yang haram pun selain apa yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan. Tidak ada agama selain yang telah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam syariatkan. Segala sesuatu yang beliau ﷺ kabarkan adalah benar dan jujur, yang tidak ada kedustaan dan kekeliruan, sebagaimana firman-Nya,

 “Telah sempurnalah kalimat Rabbmu sebagai kalimat yang benar dan adil.” (al-An’am: 115)

Maknanya, yang benar/jujur beritanya dan adil perintah serta larangannya. Setelah Allah ‘azza wa jalla menyempurnakan agama mereka, berarti nikmat telah sempurna atas mereka. Oleh karena itu, ridhailah Islam sebagai agama kalian karena agama Islam adalah agama yang dicintai oleh Allah ‘azza wa jalla. Dia mengutus Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling mulia untuk membawanya. Dia pun menurunkan kitab yang paling mulia (al-Qur’an) karenanya.

3) Hilangnya prinsip al-wala’ (loyalitas) dan al-bara’ (kebencian dan permusuhan) yang haq

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (al-Mujadilah: 22)

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Tidak ada seorang hamba yang benar-benar beriman kepada Allah ‘azza wa jalla dan hari akhir, kecuali akan beramal sesuai dengan konsekuensi imannya; di antaranya mencintai siapa saja yang beriman dan loyal terhadap keimanannya, serta membenci siapa saja yang tidak beriman dan memusuhinya, walaupun orang tersebut paling dekat kekerabatannya dengannya.”

Inilah iman yang hakiki, yaitu iman yang buah dan tujuannya akan betul-betul didapatkan. Apabila demokrasi dan pemungutan suara diterima, prinsip yang agung ini harus ditanggalkan.

Firman-Nya ‘azza wa jalla,

“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (al-Maidah: 55—56)

4) Fanatisme buta terhadap partai atau calon tertentu

Fanatisme terhadap pendapat, mazhab, tokoh, pimpinan, organisasi, thariqah, atau partai diharamkan dan dilarang oleh agama Islam yang mulia. Sebab, fanatisme akan menyebabkan perselisihan dan perpecahan.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

“Dan berpegangteguhlah kalian dengan tali Allah dan jangan berpecah-belah.” (Ali ‘Imran: 103)

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

“… Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (ar-Rum: 31—32)

Allah ‘azza wa jalla menyucikan Nabi-Nya dari perbuatan yang hina ini dalam firman-Nya,

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikit pun tanggungjawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahu mereka apa yang telah mereka perbuat.” (al-An’am: 159)

Mengapa Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya mengharamkan hizbiyah dan ta’ashub? Sebab, keduanya akan menghancurkan prinsip-prinsip agama yang mulia dan menimbulkan berbagai kerusakan. Di antara kerusakan yang terjadi karena fenomena ini ialah sebagai berikut.

  • Menghancurkan prinsip ukhuwah islamiyah

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (al-Hujurat: 10)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Seorang mukmin bagi mukmin yang lain ibarat bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.” (HR. al-Bukhari)

Sebagai bukti ukhuwah yang mulia ini adalah tegaknya ta’awun/saling membantu dalam kebaikan dan ketakwaan, amar ma’ruf nahi munkar, dan berbagai urusan mulia lainnya.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, serta mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (at-Taubah: 71)

Kita tidak berhak mendapat kasih sayang Allah ‘azza wa jalla kecuali dengan menjaga ukhuwah ini sebagaimana yang diperintahkan oleh Rabb kita ‘azza wa jalla.

  • Tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

“Saling menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan, jangan tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran.” (al-Maidah: 2)

Berbagai kemungkaran terjadi sebelum, saat, dan setelah pemilu. Terlebih lagi bagi partai atau calon yang terpilih, berbagai kemungkaran dilakukan, di antaranya ketika merayakan pesta kemenangan dengan beragam kemaksiatan dan penghamburan harta. Apalagi kemungkaran yang mereka lakukan setelah mendapatkan kedudukan.

Apakah para pemilih sikap berlepas diri dari partai atau calon yang menjadi pilihannya tatkala berbuat kemungkaran? Apabila para pemilih itu tidak berlepas diri dari kemungkaran yang mereka lakukan, berarti mereka terus-menerus akan mendapatkan dosa. Sebab, mereka termasuk orang yang menyebabkan partai atau wakil pilihannya berbuat zalim, jahat, dan membela demokrasi. Lebih parah lagi apabila mereka menutup-nutupi kemungkaran yang dilakukan oleh anggota parlemen atau pemimpin yang menjadi pilihannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan ada para pemimpin atas kalian yang kalian mengetahui perbuatan baik mereka dan perbuatan jelek mereka. Barang siapa mengingkari perbuatan jelek mereka, berarti dia telah berlepas diri. Barang siapa membenci perbuatan jelek mereka, berarti dia selamat. Akan tetapi, masalahnya ialah orang yang meridhai dan mengikuti.” (HR. Muslim dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha)


[1] Syirik dalam hal ketaatan adalah menaati seseorang secara lahir dan batin (keyakinan) dalam hal menghalalkan apa yang Allah haramkan atau sebaliknya.

Adapun menaati secara lahiriah saja (praktik amalan), sementara secara batin (keyakinan) tetap meyakini haramnya apa yang Allah haramkan dan halalnya apa yang Allah halalkan, maka hal ini bukan kesyirikan kepada Allah, melainkan termasuk maksiat terhadap-Nya.

Contohnya, seseorang yang meyakini bahwa demokrasi halal menurut Islam, dia terjatuh dalam kesyirikan. Sementara itu, orang yang tetap meyakini haramnya demokrasi tetapi jatuh dalam praktik amalan lahiriah, dia berarti berbuat maksiat, bukan kesyirikan. (-ed.)

_____________________

Sumber: asysyariah.com/kerusakan-kerusakan-pemilu/

Disunting tanpa merubah maknanya.

Gambar dari publisher telegraph.

Report Page